Ads: 300x250

Senin, 19 November 2007

Kenapa harus pacaran

Mungkin itu pertanyaan yang sangat aneh atau lucu untuk di pertanyakan. Tetapi apakah kita dapat menjawabnya dengan tepat.

Pacaran :

Tabel para Penyulut Free Sex

Nutrition information/Informasi Nilai Gizi
Serving Size / Takaran saji : 200 ml
Serving per package / Jumlah sajian perkemasan : 1

Proses Jatuh Cinta

Vit.C –>
Wow, siapa tuh ? Tiba-tiba, ada sesuatu yang kinclong. Panci kali, ya?!
PDKT –>
Boleh dong di deketin, ehm…ehm… Parfum oke, gigi bersih rambut mengkilap, muka licin, dokat tebel, apa lagi ya ?
Jadian–>
Yesss! Lo jadi pacar gue,deh. Malam Minggu nanti, main ke Ragunan, yuk?!

Bahan- bahan :

Kenapa harus pacaran? Iya, ya , kenapa harus? Emang ada yang nyuruh?! Kan, nggak ada. Tapi, kayaknya ada sesuatu yang salah deh, kalau usia remaja ceria seperti kita (Kita!!! Lo kali)
,nggak pernah kenal kata yang satu itu. Pacaran, kan lumrah. Eit…, tunggu dulu!

Hal-hal yang perlu di ketahui :

-Kita harus lebih berwawasan menyikapi pacaran;
-mengetahui asal aktivitas ini;
-sadar terhadap bahaya di balik pacaran;

Kontra Indikasi berpacaran

-tetap berprestasi mesti nggak punya do’i;
-nggak perlu ribet mikirin jajan anak orang;
-so pasti, kita masih tetep anak Mama dan Papa yang cantik & g4nthenk, dan berharga walau tanpa pacar.

Lima Mitos Belajar Matematika

(Wednesday, 07 November 2007) -



BANYAK mitos

menyesatkan mengenai matematika. Mitos-mitos salah ini memberi andil

besar dalam membuat sebagian masyarakat merasa alergi bahkan tidak

menyukai matematika.



Akibatnya,

mayoritas siswa kita mendapat nilai buruk untuk bidang studi ini, bukan

lantaran tidak mampu, melainkan karena sejak awal sudah merasa alergi

dan takut sehingga tidak pernah atau malas untuk mempelajari

matematika. Meski banyak, namun ada lima mitos sesat yang sudah

mengakar dan menciptakan persepsi negatif terhadap matematika.









Mitos pertama,

matematika adalah ilmu yang sangat sukar sehingga hanya sedikit orang

yang atau siswa dengan IQ minimal tertentu yang mampu memahaminya. Ini

jelas menyesatkan. Meski bukan ilmu yang termudah, matematika

sebenarnya merupakan ilmu yang relatif mudah jika dibandingkan dengan

ilmu lainnya. Sebagai contoh, amati perbandingan soal untuk siswa kelas

6 sebuah SD swasta berikut ini. Soal pertama, “Sebutkan 3 tarian khas

daerah Kalimantan Tengah.” Soal kedua, “ Sebuah lingkaran dibagi

menjadi tiga buah juring dengan perbandingan masing-masing sudut

pusatnya adalah 2 : 3 : 4, maka hitung besar masing-masing sudut pusat

juring-juring tersebut“ .Ternyata, persentase siswa yang

menjawab benar soal kedua lebih besar dibandingkan persentase siswa

yang menjawab benar soal pertama. Tanpa ingin mengundang perdebatan,

contoh di atas menunjukkan, bahwa matematika bukanlah ilmu yang sangat

sukar. Soal matematika terasa sulit bagi siswa-siswa kita karena mereka

tidak memahami konsep bilangan dan konsep ukuran secara benar semasa di

sekolah dasar. Jika konsep bilangan dan ukuran dikuasai, maka pekerjaan

menganalisis dan menghitung menjadi hal yang mudah dan menyenangkan.





Mitos kedua,

matematika adalah ilmu hafalan dari sekian banyak rumus. Mitos ini

membuat siswa malas mempelajari matematika dan akhirnya tidak mengerti

apa-apa tentang matematika. Padahal, sejatinya matematika bukanlah ilmu

menghafal rumus, karena tanpa memahami konsep, rumus yang sudah dihafal

tidak akan bermanfaat. Sebagai contoh, ada soal berikut, “Benny merakit

sebuah mesin 6 jam lebih lama daripada Ahmad. Jika bersama-sama mereka

dapat merakit sebuah mesin dalam waktu 4 jam, berapa lama waktu yang

diperlukan oleh Ahmad untuk merakit sebuah mesin sendirian ?”.Seorang

yang hafal rumus persamaan kuadrat tidak akan mampu menjawab soal

tersebut apabila tidak mampu memodelkan soal tersebut ke dalam bentuk

persamaan kuadrat. Sesungguhnya, hanya sedikit rumus matematika yang

perlu (tapi tidak harus) dihapal, sedangkan sebagian besar rumus lain

tidak perlu dihafal, melainkan cukup dimengerti konsepnya. Salah satu

contoh, jika siswa mengerti konsep anatomi bentuk irisan kerucut, maka

lebih dari 90 persen rumus-rumus irisan kerucut tidak perlu dihafal.





Mitos ketiga,

matematika selalu berhubungan dengan kecepatan menghitung. Memang,

berhitung adalah bagian tak terpisahkan dari matematika, terutamapada

tingkat SD. Tetapi, kemampuan menghitung secara cepat bukanlah hal

terpenting dalam matematika. Yang terpenting adalah pemahaman konsep.

Melalui pemahaman konsep, kita akan mampu melakukan analisis

(penalaran) terhadap permasalahan (soal) untuk kemudian

mentransformasikan ke dalam model dan bentuk persamaan matematika. Jika

permasalahan (soal) sudah tersaji dalam bentuk persamaan matematika,
baru kemampuan menghitung diperlukan. Itu pun bukan sebagai sesuatu

yang mutlak, sebab pada saat ini telah banyak beredar alat bantu

menghitung seperti kalkulator dan komputer. Jadi, mitos yang lebih

tepat adalah matematika selalu berhubungan dengan pemahaman dan

penalaran.





Mitos keempat,

matematika adalah ilmu abstrak dan tidak berhubungan dengan realita.

Mitos ini jelas-jelas salah kaprah, sebab fakta menunjukkan bahwa

matematika sangat realistis. Dalam arti, matematika merupakan bentuk

analogi dari realita sehari-hari. Contoh paling sederhana adalah solusi

dari Leonhard Euler, matematikawan Prancis, terhadap masalah Jembatan

Konisberg. Selain itu, hampir di semua sektor, teknologi, ekonomi dan

bahkan sosial, matematika berperan secara signifikan. Robot cerdas yang

mampu berpikir berisikan program yang disebut sistem pakar (expert

system) yang didasarkan kepada konsep Fuzzy Matematika. Hitungan

aerodinamis pesawat terbang dan konsep GPS juga dilandaskan kepada

konsep model matematika, goneometri, dan kalkulus. Hampir semua

teori-teori ekonomi dan perbankan modern diciptakan melalui matematika.





Sedangkan mitos kelima menyebutkan,

matematika adalah ilmu yang membosankan, kaku, dan tidak rekreatif.

Anggapan ini jelas keliru. Meski jawaban (solusi) matematika terasa

eksak lantaran solusinya tunggal, tidak berarti matematika kaku dan

membosankan. Walau jawaban (solusi) hanya satu (tunggal), cara atau

metode menyelesaikan soal matematika sebenarnya boleh

bermacam-macam.Sebagai contoh, untuk mencari solusi dari dua buah

persamaan, dapat digunakan tiga cara yaitu, metode subtitusi,

eliminasi, dan grafik. Contoh lain, untuk membuktikan kebenaran teorema

Phytagoras, dapat dipergunakan banyak cara. Bahkan menurut pakar

matematika, Bana G. Kartasasmita, hingga saat ini sudah ada 17 cara

untuk membuktikan teorema Phytagoras. Solusi matematika yang bersifat

tunggal menimbulkan kenyamanan karena tegas dan pasti.





Selain

tidak membosankan, matematika juga rekreatif dan menyenangkan. Albert

Einstein, tokoh fisika terbesar abad ke-20, menyatakan bahwa matematika

adalah senjata utama dirinya dalam merumuskan konsep relativitasnya

yang sangat terkenal tersebut. Menurut Einstein, dia menyukai

matematika ketika pamannya menjelaskan bahwa prosedur kerja matematika

mirip dengan cara kerja detektif, sebuah lakon yang sangat disukainya

sejak kecil.





Memang,

cara kerja matematika mirip sebuah games. Mula-mula kita harus

mengidentifikasi variabel-variabel atau parameter-parameter yang ada

melalui atributnya masing-masing. Setelah itu, laksanakan operasi di

antara variabel dan parameter tersebut. Yang paling menyenangkan, dalam

melakukan operasi kita dibebaskan melakukan manipulasi (trik) semau

kita agar sampai kepada solusi yang diharapkan. Kebebasan melakukan

manipulasi dalam operasi matematika inilah yang menantang dan

mengundang keasyikan tersendiri, bak sedang dalam permainan atau

petualangan. Karena itu, tidak mengherankan jika terkadang kita

menjumpai siswa yang asyik menyendiri dengan soal-soal matematikanya.





Selain

itu, secara intrinsik matematika juga memiliki angka berupa bilangan

bulat yang mengandung misteri yang sangat mengasyikkan. Misalnya Anda

melakukan operasi perkalian maupun pertambahan terhadap dua bilangan

tertentu, maka terkadang akan muncul bilangan yang memiliki bentuk
simetri tertentu. Contoh lain, Anda dapat menunjukkan kemahiran menebak

dengan tepat angka tertentu yang telah mengalami beberapa operasi. Bagi

yang belum memahami matematika, kemampuan Anda menebak angka dianggap

sihir, padahal itu merupakan operasi.





Matematika

adalah ilmu yang mudah dan menyenangkan. Karena itu, siapa pun mampu

mempelajarinya dengan baik. Untuk itu, tugas utama kita adalah

merobohkan mitos-mitos sesat di sekeliling matematika

Selasa, 13 November 2007

Dari Lingkungan Hidupnya Anak-anak Belajar…

(Dorothy Law Nolte)

.

Jika anak dibesarkan dengan celaan

Ia belajar memaki

Jika anak dibesarkan dengan permusuhan

Ia belajar menentang

Jika anak dibesarkan dengan cemoohan

Ia belajar rendah diri

Jika anak dibesarkan dengan toleransi

Ia belajar jadi penyabar

Jika anak dibesarkan dengan dorongan

Ia belajar percaya diri

Jika anak dibesarkan dengan pujian

Ia belajar menghargai

Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan

Ia akan terbiasa berpendirian

Makna Sebuah Titipan

(WS Rendra)


Sering kali aku berkata, ketika orang memuji milikku,

bahwa :

sesungguhnya ini hanya titipan,
bahwa mobilku hanya titipan Allah
bahwa rumahku hanya titipan Nya,
bahwa hartaku hanya titipan Nya,
bahwa putraku hanya titipan Nya,

tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya,
mengapa Dia menitipkan padaku?
Untuk apa Dia menitipkan ini pada ku?
Dan kalau bukan milikku,
apa yang harus kulakukan untuk milik Nya ini?

Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu
diminta kembali oleh-Nya?

Ketika diminta kembali,
kusebut itu sebagai musibah
kusebut itu sebagai ujian,
kusebut itu sebagai petaka,
kusebut dengan panggilan apa saja untuk melukiskan
bahwa itu adalah derita.

Ketika aku berdoa,
kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku,
aku ingin lebih banyak harta,
ingin lebih banyak mobil,
lebih banyak popularitas,
dan kutolak sakit,
kutolak kemiskinan,
seolah semua "derita" adalah hukuman bagiku.

Seolah keadilan dan kasih Nya harus berjalan seperti
matematika:
aku rajin beribadah,
maka selayaknyalah derita menjauh dariku,
dan nikmat dunia kerap menghampiriku.
Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang,
dan bukan kekasih.
Kuminta Dia membalas "perlakuan baikku",
dan menolak keputusanNya yang tak sesuai keinginanku,

Gusti, padahal tiap hari kuucapkan,
hidup dan matiku hanyalah untuk beribadah...

"ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja"

Senin, 12 November 2007

SIKAP DAN PERILAKU GURU YANG PROFESIONAL

Judul: SIKAP DAN PERILAKU GURU YANG PROFESIONAL
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Rustantiningsih
Saya Guru di SDN Anjasmoro 02 Semarang
Topik: Pendidikan Sikap
Tanggal: 3 Agustus 2007

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru merupakan sosok yang begitu dihormati lantaran memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah, pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal (Mulyasa, 2005:10).

Minat, bakat, kemampuan, dan potensi peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik, mengasuh, membimbing, dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

Ironisnya kekawatiran di dunia pendidikan kini menyeruak ketika menyaksikan tawuran antar pelajar yang bergejolak dimana-mana. Ada kegalauan muncul kala menjumpai realitas bahwa guru di sekolah lebih banyak menghukum daripada memberi reward siswanya. Ada kegundahan yang membuncah ketika sosok guru berbuat asusila terhadap siswanya.

Dunia pendidikan yang harusnya penuh dengan kasih sayang, tempat untuk belajar tentang moral, budi pekerti justru sekarang ini dekat dengan tindak kekarasan dan asusila. Dunia yang seharusnya mencerminkan sikap-sikap intelektual, budi pekerti, dan menjunjung tinggi nilai moral, justru telah dicoreng oleh segelintir oknum pendidik (guru) yang tidak bertanggung jawab. Realitas ini mengandung pesan bahwa dunia guru harus segera melakukan evaluasi ke dalam. Sepertinya, sudah waktunya untuk melakukan pelurusan kembali atas pemahaman dalam memposisikan profesi guru.

Kesalahan guru dalam memahami profesinya akan mengakibatkan bergesernya fungsi guru secara perlahan-lahan. Pergeseran ini telah menyebabkan dua pihak yang tadinya sama-sama membawa kepentingan dan salng membutuhkan, yakni guru dan siswa, menjadi tidak lagi saling membutuhkan. Akibatnya suasana belajar sangat memberatkan, membosankan, dan jauh dari suasana yang membahagiakan. Dari sinilah konflik demi konflik muncul sehingga pihak-pihak didalamnya mudah frustasi lantas mudah melampiaskan kegundahan dengan cara-cara yang tidak benar.

Untuk itulah makalah ini saya susun sebagai bahan kajian bagi guru atau pendidik agar dapat berperilaku dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas mulia ini.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas maka permasalahan yang hendak dikaji adalah:
1. Bagaimana sikap dan perilaku guru yang profesional itu?
2. Mengapa sikap dan perilaku guru bisa menyimpang?

C. Manfaat dan Tujuan
1. Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk:
a. Mendeskripsikan penyebab sikap dan perilaku guru bisa menyimpang.
b. Mendeskripsikan sikap dan perilaku guru yang profesional.

2. Manfaat penyusunan makalah ini secara:
a. Teoretis, untuk mengkaji sikap dan perilaku guru yang profesional.
b. Praktis, bermanfaat bagi: (1) para pendidik agar pendidik dapat bersikap dan berperilaku profesional, (2) para kepala sekolah, untuk memberikan pembinaan kepada para pendidik.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Konsep Dasar Sikap dan Perilaku

Thursthoen dalam Walgito (1990: 108) menjelaskan bahwa, sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) menerangkan sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi/menghindari sesuatu.

Dari pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa sikap adalah kecenderungan, pandangan, pendapat atau pendirian seseorang untuk menilai suatu objek atau persoalan dan bertindak sesuai dengan penilaiannya dengan menyadari perasaan positif dan negatif dalam menghadapi suatu objek.
Struktur sikap siswa terhadap konselor terdiri dari tiga komponen yang terdiri atas:
1. Komponen kognitif
Komponen ini berkaitan dengan pengetahuan, pandangan, dan keyakinan tentang objek. Hal tersebut berkaitan dengan bagaimana orang mempersepsi objek sikap.

2. Komponen afektif
Komponen afektif terdiri dari seluruh perasaan atau emosi seseorang terhadap sikap. Perasaan tersebut dapat berupa rasa senang atau tidak senang terhadap objek, rasa tidak senang merupakan hal yang negatif.. komponen ini menunjukkan ke arah sikap yaitu positif dan negatif. Komponen afektif menyangkut masalah emosional subjektif seseorang terhadap suatu objek sikap (Azwar, 2000:26), secara umum komponen afektif disamakan dengan perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu. Namun pengertian perasaan pribadi seringkali sangat berbeda perwujudannya bila dikaitkan dengan sikap.

3. Komponen konatif
Komponen ini merupakan kecenderungan seseorang untuk bereaksi, bertindak terhadap objek sikap. Komponen ini menunjukkan intensitas sikap, yaitu besar kecilnya kecenderungan bertindak atau berperilaku seseorang terhadap objek sikap. Komponen-komponen tersebut di atas merupakan komponen yang membentuk struktur sikap. Ketiga komponen tersebut saling berhubungan dan tergantung satu sama lain. Saling ketergantungan tersebut apabila seseorang menghadapi suatu objek tertentu, maka melalui komponen kognitifnya akan terjadi persepsi pemahaman terhadap objek sikap. Hasil pemahaman sikap individu mengakui dapat menimbulkan keyakinan-keyakinan tertentu terhadap suatu objek yang dapat berarti atau tidak berarti. Dalam setiap individu akan berkembang komponen afektif yang kemudian akan memberikan emosinya yang mungkin positif dan mungkin negatif. Bila penilaiannya positif akan menimbulkan rasa senang, sedangkan penilaian negatif akan menimbulkan perasaan tidak senang. Akhirnya berdasarkan penilaian tersebut akan mempengaruhi konasinya, melalui inilah akan mendapat diketahui apakah individu ada kecenderungan bertindak dalam bertingkah laku, baik hanya secara lisan maupun bertingkah laku secara nyata.
Katz (dalam Walgito, 1990:110) menjelaskan bahwa sikap itu mempunyai empat fungsi, yaitu:
1. Fungsi instrumental atau fungsi penyesuaian, atau fungsi manfaat.
Fungsi ini berkaitan dengan sarana tujuan. Di sini sikap merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Orang memandang sampai sejauh mana objek sikap dapat digunakan sebagai sarana dalam mencapai tujuan. Bila objek sikap dapat membantu seseorang dalam mencapai tujuannya, maka orang akan bersikap positif terhadap objek sikap tersebut. Demikian sebaliknya bila objek sikap menghambat dalam pencapaian tujuan, maka orang akan bersikap negatif terhadap objek sikap tersebut. Fungsi ini juga disebut fungsi manfaat, yang artinya sampai sejauh mana manfaat objek sikap dalam mencapai tujuan. Fungsi ini juga disebut sebagai fungsi penyesuaian, artinya sikap yang diambil seseorang akan dapat menyesuaikan diri secara baik terhadap sekitarnya.

2. Fungsi pertahanan ego
Ini merupakan sikap yang diambil oleh seseorang demi untuk mempertahankan ego atau akunya. Sikap diambil seseorang pada waktu orang yang bersangkutan terancam dalam keadaan dirinya atau egonya, maka dalam keadaan terdesak sikapnya dapat berfungsi sebagai mekanisme pertahanan ego.

3. Fungsi ekspresi nilai
Sikap yang ada pada diri seseorang merupakan jalan bagi individu untuk mengekspresikan nilai yang ada dalam dirinya. Dengan mengekspresikan diri seseorang akan mendapatkan kepuasan dan dapat menunjukkan keadaan dirinya. Dengan mengambil nilai sikap tertentu, akan dapat menggambarkan sistem nilai yang ada pada individu yang bersangkutan.

4. Fungsi pengetahuan
Fungsi ini mempunyai arti bahwa setiap individu mempunyai dorongan untuk ingin tahu. Dengan pengalamannya yang tidak konsisten dengan apa yang diketahui oleh individu, akan disusun kembali atau diubah sedemikian rupa sehingga menjadi konsisten. Ini berarti bila seseorang mempunyai sikap tertentu terhadap suatu objek, menunjukkan tentang pengetahuan orang tersebut objek sikap yang bersangkutan.
Proses timbulnya atau terbentuknya sikap dapat dilihat pada bagan sikap berikut ini:
Faktor Internal
- Fisiologis
- Psikologis

Objek Sikap

Sikap

Faktor Eksternal
- Pengalaman
- Situasi
- Norma-norma
- Hambatan
- Pendorong

Reaksi
Bagan 1 : Bagan Proses Timbulnya Sikap

Dari bagan di atas tersebut dapat dikembangkan bahwa sikap yang ada pada diri seseorang akan dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan psikologis serta faktor eksternal. Faktor eksternal dapat berwujud situasi yang dihadapi oleh individu, norma-norma yang ada dalam masyarakat, hambatan-hambatan atau pendorong-pendorong yang ada dalam masyarakat. Semuanya ini akan berpengaruh terhadap sikap yang ada pada diri seseorang.

Sementara itu reaksi yang diberikan individu terhadap objek sikap dapat bersifat positif, tetapi juga dapat bersifat negatif. Sikap yang diambil pada diri individu dapat diikuti dalam bagan berikut ini:

Keyakinan

Proses Belajar

Cakrawala

Pengalaman

Pengetahuan

Objek Sikap

Persepsi

Faktor- Faktor lingkungan yang berpengaruh

Kepribadian

Kognisi

Afeksi

Konasi

Sikap


Bagan 2 : Bagan Perseps dikutip dari Mar'at (1982:23) dengan perubahan.


Dilihat dari bagan di atas dapat dijelaskan bahwa sikap akan dipersepsi oleh individu dan hasil persepsi akan dicerminkan dalam sikap yang diambil oleh individu yang bersangkutan. Dalam persepsi objek sikap individu akan dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman, keyakinan, proses belajar, dan hasil proses persepsi ini akan merupakan pendapat atau keyakinan individu mengenai objek sikap dan ini berkaitan dengan segi kognisi. Afeksi akan mengiringi hasil kognisi terhadap objek sikap sebagai aspek evaluatif, yang dapat bersifat positif atau negatif. Hasil evaluasi aspek afeksi akan mengait segi konasi, yaitu merupakan kesiapan untuk memberikan respon terhadap objek sikap, kesiapan untuk bertindak dan untuk berperilaku. Keadaan lingkungan akan memberikan pengaruh terhadap objek sikap maupun pada individu yang bersangkutan.

Bringham dalam Azwar (2000:138) menjelaskan tipe ukuran sikap yang paling sering dipakai adalah questioner self-report yang disebut skala sikap dan biasanya meliputi respon setuju atau tidak dalam beberapa kelompok-kelompok. Ukuran self-report mudah digunakan namun ukuran itu dapat memiliki sifat kemenduaan (ambiguity) atau adanya ukuran lain. Sikap dari skala sikap ini adalah isi pernyataan yang berupa pernyataan langsung yang jelas tujuan ukuran atau pernyataan tidak langsung yang kurang jelas untuk tujuan ukurannya bagi responden.

Mengukur sikap bukan suatu hal yang mudah sebab sikap adalah kecenderungan, pandangan pendapat, atau pendirian seseorang untuk meneliti suatu objek atau persoalan dan bertindak sesuai dengan penilaiannya, dengan menyadari perasaan positif dan negatif dalam menghadapi suatu objek. Dalam penelitian sikap, tergantung pada kepekaan dan kecermatan pengukurannya. Perlu diperhatikan metode yang berhubungan dengan pengukuran sikap, bagaimana instrumen itu dapat dikembangkan dan digunakan untuk mengukur sikap. Azwar (2000:90) menjelaskan bahwa, metode yang bisa digunakan untuk pengungkapan sikap yaitu:

1. Observasi perilaku

Kalau seseorang menampakkan perilaku yang konsisten (terulang) misalnya tidak pernah mau diajak nonton film Indonesia, bukanlah dapat disimpulkan bahwa ia tidak menyukai film Indonesia. Orang lain yang selalu memakai baju warna putih, bukankah dia memperlihatkan sikapnya terhadap warna putih. Perilaku tertentu bahkan kadang-kadang sengaja ditampakkan untuk menyembunyikan sikap yang sebenarnya. Dengan demikian, perilaku yang diamati mungkin saja dapat menjadi indikator sikap dalam kontek situasional tertentu, tetapi interpretasi sikap warna sangat berhati-hati apabila hanya didasarkan dari pengamatan terhadap perilaku yang ditampakkan oleh seseorang.

2. Pertanyaan langsung

Asumsi yang mendasari metode pertanyaan langsung guna pengungkapan sikap, pertama adalah asumsi bahwa individu merupakan orang yang paling tahu mengenai dirinya sendiri, dan kedua adalah asumsi keterusterangan bahwa manusia akan mengemukakan secara terbuka apa yang dirasakannya.

4. Pengungkapan langsung
Suatu metode pertanyaan langsung adalah pengungkapan langsung (direct assessment) secara tertulis yang dapat dilakukan dengan menggunakan item tunggal maupun dengan menggunakan item ganda. Prosedur pengungkapan langsung dengan item ganda sangat sederhana. Responden diminta untuk menjawab langsung suatu pernyataan sikap tertulis dengan memberi tanda setuju atau tidak setuju. Penyajian dan pemberian respondennya yang dilakukan secara tertulis memungkinkan individu untuk menyatakan sikap secara lebih jujur. Pengukuran sikap yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pengungkapan langsung yaitu dengan menggunakan skala psikologis yang diberikan pada objek.

B. Sikap dan Perilaku Guru yang Profesional

Pemerintah sering melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain melalui seminar, pelatihan, dan loka karya, bahkam melalui pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelakansaannya masih jauh dari harapan, dan banyak penyimpangan, namun paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang yang menunjukkan bahwa sebagian guru memiliki ijazah perguruan tinggi.


Latar belakang pendidikan ini mestinya berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan faktor lain yang mempengaruhi. Walaupun dalam kenyataannya banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan. Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh guru dalam pembelajaran ada tujuh kesalahan. Kesalahan-kesalahan itu antara lain:
1. mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,

2. menunggu peserta didik berperilaku negatif,

3. menggunakan destruktif discipline,

4. mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,

5. merasa diri paling pandai di kelasnya,

6. tidak adil (diskriminatif), serta

7. memaksakan hak peserta didik (Mulyasa, 2005:20).


Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:

1. kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,

2. kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,

3. kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam,

4. kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.


Sikap dikatakan sebagai suatu respons evaluatif. Respon hanya akan timbul, apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang dikehendaki adanya reaksi individual. Respon evaluatif berarti bahwa bentuk reaksi yang dinyatakan sebagai sikap itu timbul didasari oleh proses evaluasi dalam diri individu yang memberi kesimpulan terhadap stimulus dalam bentuk nilai baik buruk, positif negati, menyenangkan-tidak menyenangkan, yang kemudian mengkristal sebagai potensi reaksi terhadap objek sikap (Azwar, 2000: 15).

Sedangkan perilaku merupakan bentuk tindakan nyata seseorang sebagai akibat dari adanya aksi respon dan reaksi. Menurut Mann dalam Azwar (2000) sikap merupakan predisposisi evaluatif yang banyak menentukan bagaimana individu bertindak, akan tetapi sikap dan tindakan nyata seringkali jauh berbeda. Hal ini dikarenakan tindakan nyata tidak hanya ditentukan oleh sikap semata namun juga ditentukan faktor eksternal lainnya.

Menurut penuturan R.Tantiningsih dalam Wawasan 14 Mei 2005, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan agar beberapa sikap dan perilaku menyimpang dalam dunia pendidikan dapat hindari, diantaranya: Pertama, menyiapakan tenaga pendidik yang benar-benar profesional yang dapat menghormati siswa secara utuh. Kedua, guru merupakan key succes factor dalam keberhasilan budi pekerti. Dari guru siswa mendapatkan action exercise dari pembelajaran yang diberikan. Guru sebagai panutan hendaknya menjaga image dalam bersikap dan berperilaku. Ketiga, Budi pekerti dijadikan mata pelajaran khusus di sekolah. Kempat, adanya kerjasama dan interaksi yang erat antara siswa, guru (sekolah), dan orang tua.

Terkait dengan hal di atas, Hasil temuan dari universitas Harvard bahwa 85 % dari sebab-sebab kesuksesan, pencapaian sasaran, promosi jabatan, dan lain-lain adalah karena sikap-sikap seseorang. Hanya 15 % disebabkan oleh keahlian atau kompetensi teknis yang dimiliki (Ronnie, 2005:62).

Namun sayangnya justru kemampuan yang bersifat teknis ini yang menjadi primadona dalam istisusi pendidikan yang dianggap modern sekarang ini. Bahkan kompetensi teknis ini dijadikan basis utama dari proses belajar mengajar. Jelas hal ini bukan solusi, bahkan akan membuat permasalahan semakin menjadi. Semakin menggelembung dan semakin sulit untuk diatasi.


Menurut Danni Ronnie M ada enam belas pilar agar guru dapat mengajar dengan hati. Keenam belas pilar tersebut menekankan pada sikap dan perilaku pendidik untuk mengembangkan potensi peserta didik. Enam belas pilar pembentukan karakter yang harus dimiliki seorang guru, antara lain:

1. kasih sayang,

2. penghargaan,

3. pemberian ruang untuk mengembangkan diri,

4. kepercayaan,

5. kerjasama,

6. saling berbagi,

7. saling memotivasi,

8. saling mendengarkan,

9. saling berinteraksi secara positif,

10. saling menanamkan nilai-nilai moral,

11. saling mengingatkan dengan ketulusan hati,

12. saling menularkan antusiasme,

13. saling menggali potensi diri,

14. saling mengajari dengan kerendahan hati,

15. saling menginsiprasi,

16. saling menghormati perbedaan.


Jika para pendidik menyadari dan memiliki menerapkan 16 pilar pembangunan karakter tersebut jelas akan memberikan sumbangsih yang luar biasa kepada masyarakat dan negaranya.

C. Faktor Penyebab Sikap dan Perilaku Guru Menyimpang

Pendidikan merupakan upaya untuk mencerdaskan anak bangsa. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan telah dilaksanakan walapun belum menunjukkan hasil yang optimal. Pendidikan tidak bisa lepas dari siswa atau peserta didik. Siswa merupakan subjek didik yang harus diakui keberadaannya. Berbagai karakter siswa dan potensi dalam dirinya tidak boleh diabaikan begitu saja. Tugas utama guru mendidik dan mengembangkan berbagai potensi itu.

Jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya menyimpang karena dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, adanya malpraktik (meminjam istilah Prof Mungin) yaitu melakukan praktik yang salah, miskonsep. Guru salah dalam menerapkan hukuman pada siswa. Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun pencabulan guru terhadap siswa merupakan suatu pelanggaran.

Kedua, kurang siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun emosional. Kesiapan fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat diperlukan. Jika kedua belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional, proses belajar mengajar akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin harmonis layaknya orang tua dengan anaknya.

Ketiga, kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah. Pelajaran budi pekerti sekarang ini sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada. Namun realitas di lapangan pelajaran yang didapat siswa kabanyakan hanya dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus diajarkan justru dilupakan.

Selain dari ketiga faktor di atas, juga dipengaruhi oleh tipe-tipe kejiwaan seperti yang diungkapkan Plato dalam "Tipologo Plato", bahwa fungsi jiwa ada tiga, yaitu: fikiran, kemauan, dan perasaan. Pikiran berkedudukan di kepala, kemauan berkedudukan dalam dada, dan perasaan berkedudukan dalam tubuh bagian bawah. Atas perbedaan tersebut Plato juga membedakan bahwa pikiran itu sumber kebijakasanaan, kemauan sumber keberanian, dan perasaan sumber kekuatan menahan hawa nafsu.

Jika pikiran, kemauan, perasaan tidak sinkron akan menimbulkan permasalahan. Perasaan tidak dapat mengendalikan hawa nafsu, akibatnya kemauan tidak terkendali dan pikiran tidak dapat berpikir bijak. Agar pendidikan di Indonesia berhasil, paling tidak pendidik memahami faktor-faktor tersebut. Kemudian mampu mengantisipasinya dengan baik. Sehingga kesalahan-kesalahan guru dalam sikap dan perilaku dapat dihindari.

Bagaimanapun juga kualitas pendidikan di Indonesia harus mampu bersaing di dunia internasional. Sikap dan perilaku profesional seorang pendidik akan mampu membawa dunia pendidikan lebih berkualitas. Dengan demikian diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional Indonesia yaitu membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sikap dan perilaku guru yang profesional adalah mampu menjadi teladan bagi para peserta didik, mampu mengembangkan kompetensi dalam dirinya, dan mampu mengembangkan potensi para peserta didik. Sikap dan perilaku guru yang profesional mencakup enam belas pilar dalam pembangun karakter. Keenam belas pilar tersebut, yakni kasih sayang, penghargaan, pemberian ruang untuk mengembangkan diri, kepercayaan, kerjasama, saling berbagi, saling memotivasi, saling mendengarkan, saling berinteraksi secara positif, saling menanamkan nilai-nilai moral, saling mengingatkan dengan ketulusan hati, saling menularkan antusiasme, saling menggali potensi diri, saling mengajari dengan kerendahan hati, saling menginsiprasi, saling menghormati perbedaan.

Sikap dan perilaku guru dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhinya berupa faktor eksternal dan internal. Oleh karena itu pendidik harus mampu mengatasi apabila kedua faktor tersebut menimbulkan hal-hal yang negatif.

B. Saran

Para pendidik, calon pendidik, dan pihak-pihak yang terkait hendaknya mulai memahami, menerapkan, dan mengembangkan sikap-sikap serta perilaku dalam dunia pendidikan melalui teladan baik dalam pikiran, ucapan, dan tindakan.

DAFTAR PUSTAKA Azwar Saifuddin, 2000. Sikap Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mar'at, 1981. Sikap Manusia Perubahan serta Pengukuran. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Mulyasa, 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ronnie M. Dani, 2005. Seni Mengajar dengan Hati. Jakarta: Alex Media Komputindo.
R. Tantiningsih, 2005. Guru Cengkiling dan Amoral. Koran Harian Sore Wawasan. 14 Mei 2005.
Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: BP. Media Pustaka Mandiri.
Walgito, Bimo 1990. Psikologi Sosial Suatu Pengantar. Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM.

Sertifikasi Guru dan Dosen : Suatu Harapan atau Pelecehan

Judul: Sertifikasi Guru dan Dosen : Suatu Harapan atau Pelecehan
Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian LAIN / OTHER.
Nama & E-mail (Penulis):
Drs.Zamsir,M.Pd
Saya Dosen di Universitas Haluoleo Kendari
Topik: Sertifikasi Guru dan Dosen
Tanggal: 19 April 2006

Sertifikasi Guru dan Dosen : Suatu Harapan atau Pelecehan
Oleh : Zamsir
Setelah disahkannya undang-undang guru dan dosen, yakni Undang-Undang No.14 Tahun 2005, profesi guru dan dosen kembali menjadi perhatian dikalangan banyak pihak, baik yang berkecimpung dalam dunia pendidikan maupun dikalangan pemerhati pendidikan. Mengapa tidak, kehadiran undang-undang tersebut telah menambah wacana baru akan dimantapkannya hak-hak dan kewajiban bagi guru dan dosen. Di antara hak yang paling ditunggu-tunggu selama ini adalah adanya upaya perbaikan kesejahteraan bagi guru dan dosen. Sayangnya, kehadiran undang-undang ini menemui banyak kendala dalam implementasinya, bahkan rektor UGM (Sofian Effendi) pernah mengatakan bahwa undang-undang guru dan dosen hanyalah sebuah pepesan kosong kalau urgensi dan subtansinya tidak realistis diarahkan kepada peningkatan kesejahteraan (gaji) guru dan dosen.

Disamping itu, adanya beberapa pasal yang belum jelas bentuk implementasinya, khususnya pasal yang mengatur kualifikasi pendidikan dan pemberian tunjangan profesi. Dalam Pasal 8 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik (untuk dosen diatur dalam Pasal 45). Sertifikat pendidik ini merupakan prasyarat untuk memperoleh tunjangan profesi dan pengakuan sebagai tenaga profesional. Kemudian dalam Pasal 16 disebutkan bahwa pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. Dengan demikian seorang guru atau dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik, akan mempdapatkan penghasilan yang terdiri dari : (1) gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, (2) tunjangan fungsional, dan (3) tunjangan profesi. Disamping itu, guru dan dosen akan menerima tambahan penghasilan lain dalam bentuk tunjangan khusus bagi mereka yang bertugas di daerah khusus.

Kalau dikalkulasi, penghasilan guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik memang memberikan harapan kesejahteraan yang sudah cukup. Tetapi kemudian masalahnya adalah harapan ini nampaknya masih dalam bentuk fatamorgana, karena untuk memperoleh tunjangan profesi yang diidamkan itu, harus melalui proses yang panjang.
Dengan kata lain guru harus menunggu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Mengapa tidak, kalau dilihat dari persyaratan yang diajukan bahwa untuk memperoleh tunjangan profesi seorang guru harus mempunyai kualifikasi pendidikan serendah-rendahnya diploma empat (D4) dan harus mengikuti pendidikan profesi agar memperoleh sertifikat pendidik. Sementara itu, data dari kepegawaian (BAKN) menunjukkan bahwa ada ratusan ribu atau lebih guru-guru kita yang masih mempunyai kualifikasi pendidikan di bawah diploma empat (SLTA, SPG, PGSLTP, D1, D2, dan D3).

Dengan demikian bisa dibayangkan kalau sekiranya harus menunggu para guru yang belum memenuhi kualifikasi itu memiliki kualifikasi akademik yang dipersyaratkan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk implementasi undang-undang guru dan dosen. Apalagi kalau biaya untuk penyelenggaraan peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi guru itu diharapkan dari dana APBN atau APBD yang jumlahnya sangat terbatas. Berdasarkan hal tersebut, suatu pertanyaan diajukan adalah : apakah sertifikasi guru dan dosen itu suatu harapan yang bisa diwujudkan guna mendapatkan imbalan finansial (gaji) yang layak bagi guru dan dosen ataukah sebuah bentuk pelecehan terhadap profesi guru dan dosen maupun terhadap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ? Pertanyaan ini perlu diajukan karena paling tidak ada dua hal yang perlu dikaji berkaitan dengan pemberian tunjangan profesi.

Pertama, seorang guru atau dosen digaji berdasarkan jasanya atau sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukannya. Jadi kalau ada upaya pemerintah untuk menaikkan gaji guru dan dosen dalam bentuk pemberian tunjangan profesi, maka tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kinerja guru dan dosen. Sama halnya alasan yang dikemukakan oleh pemerintah ketika akan menaikkan gaji pejabat atau anggota dewan, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kinerja pejabat atau anggota dewan serta untuk menghindari adanya praktek penyalahgunaan wewenang dalam bentuk KKN (kolusi, korupsi, nepotisme). Sehingga untuk menaikkan gaji pejabat dan anggota dewan tidak perlu ada persyaratan khusus seperti harus mempunyai sertifikat tertentu. Sekedar perbandingan, bahwa gaji seorang anggota dewan pada tingkat pusat (DPR RI) untuk satu bulan bisa dipakai untuk membayar gaji guru sebanyak 30 orang.

Oleh karena itu, adalah sangat tidak pantas apabila pemberian tunjangan profesi kepada guru dan dosen disertai persyaratan harus punya sertifikat pendidik Program sertifikasi itu lebih tepat ditujukan kepada mereka yang masih berstatus calon guru ataukah guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan yakni minimal diploma empat Hal ini didukung dalam Pasal 12 yang berbunyi : setiap orang yang telah memperoleh sertifikat pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu. Pasal 12 ini sebenarnya telah mengindikasikan bahwa sertifikat pendidik itu sebaiknya diberikan kepada calon guru, bukan kepada orang yang sudah menjadi guru.

Kedua, LPTK adalah lembaga yang mendidik calon-calon tenaga guru. LPTK ini kemudian mengeluarkan dua sertifikat, yaitu Ijazah dan Akta (untuk program S1 berupa ijazah sarjana dan akta IV). Dengan demikian, kalau seorang guru atau dosen yang telah memiliki ijazah sarjana (S1) dan Akta IV apalagi dia adalah alumni dari suatu LPTK, kemudian kepadanya diharuskan lagi memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi, apakah ini bukan suatu bentuk pelecehan baik terhadap guru dan dosen ataupun terhadap LTPK itu sendiri. Sehingga, kalau hal ini tetap dilakukan berarti sertifikat pendidik itu lebih tinggi kualitasnya/nilainya daripada ijazah Akta IV. Kalau demikian halnya untuk apa ijazah akta itu dikeluarkan oleh LPTK ? Bukankah LPTK itu sebenarnya adalah suatu lembaga profesi yang tujuan utamanya adalah mendidik calon-calon guru ? Bandingkan di luar negeri yang tidak mengenal LPTK (IKIP/FKIP). Apalagi kalau pendidikan profesi itu nantinya hanya diikuti oleh guru dan dosen dalam waktu singkat, misalnya paling lama satu bulan. Kemudian mereka diuji/diberikan tes dalam bentuk soal-soal pilihan ganda atau hanya mengukur aspek kognitif yang sifatnya instan (sesaat) lalu keluar keputusan bahwa kepadanya dinyatakan lulus dan diberi sertifikat pendidik. Kalau pelaksanaannya demikian, berati program sertifikasi itu lebih kental nuansa proyeknya dari pada urgensi dan subtansinya. Tidak menutup kemungkinan bahwa sertifikat pendidik itu nantinya hanya bersifat legalitas guna mendapatkan tunjangan profesi bagi guru dan dosen.

Lebih lanjut dalam Pasal 10 disebutkan bahwa kompetensi yang dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berdasarkan bunyi Pasal 10 ini memunculkan suatu pertanyaan bahwa apakah lulusan LPTK itu tidak mempunyai kompetensi pedagogik, sehingga harus diperoleh lagi lewat pendidikan profesi? Lalu pendidikan profesi yang dimaksud seperti apa modelnya, apa isi/materi pendidikannya dan ilmu macam apa yang diperoleh dari pendidikan itu?. Apakah masih pantas seorang guru besar (Profesor) misalnya, dengan kualifikasi pendidikan doktor (S3) dan sudah memiliki masa kerja 20 tahun masih harus mengikuti pendidikan profesi untuk memperoleh sertifikat pendidik guna mendapatkan pengakuan sebagai tenaga profesional sesuai dengan bunyi Pasal 3.

Oleh karena itu, pendidikan profesi sebaiknya ditujukan kepada lulusan non LPTK yang ingin menjadi guru atau dosen, atau kepada guru atau dosen yang bukan lulusan LPTK dan belum memiliki ijazah akta IV. Tentu langkah ini jauh lebih baik dilakukan, apabila pendidikan profesi itu memang dianggap sebagai penyempurnaan kompetensi guru dan dosen, bukan hanya ditujukan untuk memberi sertifikat pendidik kepada guru dan dosen sebagai prasyarat memperoleh tunjangan profesi. Apalagi dijadikan sebagai wahana mencari proyek baru yang beban pembiayaannya dicarikan melalui APBN atau APBD di masing-masing daerah. Adanya kegiatan para pejabat LPTK yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara program sertifikasi untuk melalukan pertemuan (lobi) dengan pejabat PEMDA di beberapa daerah baru-baru ini, telah memunculkan anggapan bahwa rencana program sertifikasi itu lebih bersifat proyek ketimbang mempertimbangkan aspek urgensi, substansi, dan implementasinya

Dengan demikian, apabila pemerintah berkeinginan memberikan tunjangan profesi kepada guru dan dosen, maka persyaratannya bukan pada sertifikat pendidik, tetapi persyaratannya sebaiknya dalam bentuk lain, misalnya dengan memperhitungkan : (1) Kualifikasi Pendidikan, (2) Masa Kerja, dan (3) Jenjang Kepangkatan/Golongan atau Jabatan akademik. Sehingga Pasal 16 sebaiknya direvisi menjadi : Pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) kepada guru yang telah memiliki : (1) Kualifikasi pendidikan minimal diploma empat, (2) Masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun, dan (3) Memiliki kepangkatan minimal Pengatur/Golongan ruang III/c atau Guru ahli. Untuk dosen : (1) kualifikasi pendidikan minimal S2, (2) pengalaman kerja minimal 5 tahun, dan (3) memiliki kepangkatan minimal Penata/Golongan ruang III/c atau Asisten ahli.

Dengan memperhitungkan ketiga persyaratan tersebut sebenarnya sudah cukup menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan tunjangan profesi kepada guru dan dosen. Ini akan lebih realistis dan tindakan yang lebih adil daripada harus memperoleh sertifikat pendidik model baru tersebut. Apabila hal ini dilakukan berarti guru dan dosen mendapatkan tunjangan profesi atas pekerjaan yang dilakukannya sesuai dengan pengalaman kerja dan kualifikasi pendidikannya, dan hal itu tentu mengalami proses yang harus ditempuh oleh seorang guru atau dosen sebagai wujud nyata dari pengabdian yang dilakukannya dalam jabatan/profesinya.

Oleh karena itu, apabila pemerintah memang berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, maka implementasi undang-undang guru dan dosen sudah seharusnya segera dilaksanakan, dan tidak perlu lagi harus menunggu program sertifikasi. Sebab program tersebut kemungkinan lebih banyak biasnya (merugikan keuangan negara) daripada manfaatnya kepada guru dan dosen. Pengalaman telah menunjukkan bahwa program Tes Kompetensi bagi guru yang telah dilakukan sejak tahun 2000 hingga 2003 hasilnya tidak banyak memberikan manfaat dan informasi yang berguna, bahkan tindak lanjut dari hasil tes kompetensi itu kurang mendapat perhatian. Guru yang telah dinyatakan kompeten maupun yang belum kompeten (berdasarkan hasil tes kompetensi) semuanya sama, yaitu mereka kembali mengajar seperti biasa, dan tidak pernah ada usaha tindak lanjut yang lebih nyata diberikan kepada guru yang dinyatakan tidak lulus atau belum kompeten itu. Ini berarti bahwa program Tes Kompetensi bagi guru hanya menghabiskan uang negara yang jumlahnya miliyaran bahkan triliyunan rupiah.

Disamping itu, adalah sungguh tidak layak jika kompetensi guru dan dosen diukur lewat tes kompetensi yang sifatnya hanya mengukur kemampuan kognitif. Kompetensi guru dan dosen tidak bisa diukur hanya lewat pemberian soal-soal kemudian dijawab dan diskor lalu diambil kesimpulan kompeten atau tidak kompeten. Kompetensi guru dan dosen bersifat holistik, menyeluruh dan meliputi banyak dimensi. Mulai dari aspek kognitif (penguasaan materi pelajaran), afektif, psikomotor, kemampuan mengajar termasuk penguasaan metodologi pembelajaran dan asesmen, prestasi belajar siswa hingga out comes suatu jenjang pendidikan. Karena itu, apabila ingin mengukurnya tidak cukup hanya memberikan soal-soal pilihan ganda kemudian dijawab dan diskor lalu diperoleh kesimpulan. Tes kompetensi guru yang dilaksanakan dalam kurung waktu 2000 hingga 2003 nampaknya hanya mengukur aspek kognitif, dan tentu saja hal ini merupakan suatu kesalahan yang besar.

Sudah cukup banyak fakta yang menunjukkan bahwa pemberian in service training kepada guru dalam bentuk kegiatan pelatihan/penataran dalam waktu relatif singkat dan sifatnya demonstratif tidak cukup signifikan meningkatkan kinerja, kualitas maupun profesionalisme guru. Banyak guru setelah mengikuti kegiatan pelatihan/penataran kemudian kembali ke sekolah tidak bisa berbuat banyak, bahkan mereka kembali mengajar seperti biasa tanpa adanya usaha inovatif dan kreatif untuk mengaplikasikan ilmu atau pengetahuan yang diperolehnya dari kegiatan pelatihan/penataran. Mengapa demikian, berbagai alasan klasik sering mereka kemukakan di antaranya di sekolah tidak tersedia sarana dan prasarana pendukung, biaya tidak ada, jumlah murid terlalu banyak dan sebagainya.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah (Depdiknas) merubah model-model peningkatan kualitas/kompetensi/profesionalisme bagi guru lewat penataran/pelatihan yang sifatnya demonstratif dan selalu menggunakan metode prediksi dan estimasi. Usaha peningkatan kinerja/kompetensi guru harus diarahkan kepada program yang lebih realistis, salah satunya adalah meningkatkan gaji atau kesejahteraannya. Walaupun ratusan kali seorang guru mengikuti penataran/pelatihan, kinerja guru tidak akan optimal apabila kesejahteraannya (gaji) masih sangat minim. Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja guru dan dosen untuk mengajar yang terbaik adalah dengan cara memberikan gaji yang layak. Kemudian setelah hal itu terpenuhi baru dilakukan tindakan pengawasan dan penegakan disiplin yang ketat, agar guru tidak lagi dijumpai berkeliaran kesana-sini pada waktu jam mengajar di sekolah dengan alasan untuk mencari tambahan penghasilan karena gaji yang diterimanya sangat minim. Demikian pula kepada para dosen, tidak perlu lagi harus hadir dimana-mana memberi kuliah di perguruan tinggi lain hanya dengan alasan menambah penghasilan.

Sebagai uraian penutup, ada beberapa hal yang disarankan: Pertama, pemerintah hendaknya segera mengimplementasikan undang-undang guru dan dosen dengan segera memberikan tunjangan profesi kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan dengan memperhatikan : (1) Kualifikasi pendidikan, (2) Masa kerja, dan (3) Kepangkatam/Golongan atau Jabatan akademik, tidak perlu menggunakan persyaratan sertifikat pendidik. Dalam rangka itu pula, sebaiknya ditinjau kembali tentang pemberian standar gaji pokok bagi guru dan dosen. Selama ini, besarnya standar gaji pokok yang diberlakukan tidak memperhitungkan perbedaan kualifikasi pendidikan (S1,S2,S3). Besarnya gaji pokok yang diterima oleh guru atau dosen yang berpendidikan S1 sama dengan gaji pokok yang berpendidikan S2 atau S3. Perbedaannya hanya terletak pada masa kerja yang diperoleh melalui kenaikan gaji berkala. Akibatnya, banyak dosen setelah menyelesaikan pendidikan S2 apalagi S3 lebih banyak mencari pekerjaan tambahan diluar tugas pokoknya. Bahkan seringkali tugas pokoknya, yakni mengajar pada institusinya bukan lagi menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, dalam rangka implementasi undang-undang guru dan dosen sebaiknya dilengkapi standar pemberian gaji pokok dengan memperhitungkan kualifikasi pendidikan tersebut. Sehingga ada perbedaan nyata antara besarnya gaji pokok guru atau dosen yang memiliki kualifikasi pendidikan S1, S2, dan S3. Adalah sungguh tidak adil dan bijaksana kalau besarnya standar gaji pokok guru dan dosen yang berkualifikasi pendidikan S1 disamakan dengan yang berpendidikan S2 apalagi S3.

Kedua, dalam rangka untuk memenuhi persyaratan mendapatkan tunjangan profesi bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal diploma empat, pemerintah hendaknya segera membuat program peningkatan kualifikasi guru. Hal ini harus segera dilakukan agar guru yang belum memiliki kualifikasi akademik yang dipersyaratkan itu tidak asal mengikuti pendidikan pada salah satu perguruan tinggi dengan tujuan hanya sekedar memperoleh gelar diploma empat atau sarjana (S1), tanpa memperhatikan jurusan yang dipilih apakah sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya. Kalau hal ini terjadi, maka peningkatan kualifikasi akademik bagi guru nantinya tidak meningkatkan kualitas/kompetensinya. Dengan kata lain hanya bersifat formalitas.

Ketiga, apabila pendidikan profesi memang sangat diperlukan, maka pendidikan profesi itu sebaiknya direncanakan dan dirancang terlebih dahulu dengan sebaik-baiknya mulai dari kurikulumnya sampai pada teknis pelaksanaannya, agar pelaksanaannya tidak terkesan terburu-buru yang berakibat kehilangan urgensi dan subtansinya. Disamping itu, agar isi/materi kependidikan yang ada pada kurikulum LPTK tidak tumpang tindih dengan materi/isi kurikulum pendidikan profesi tersebut. Demikian pula program pendidikan profesi yang dimaksud, hanya ditujukan kepada lulusan non LPTK yang berminat menjadi guru atau dosen ataukah yang sudah menjadi guru atau dosen dengan latar belakang pendidikan non LPTK dan belum memiliki ijazah akta IV. Kalau hal ini dilakukan berarti biaya pelaksanaan pendidikan profesi tidak lagi dibebankan kepada pemerintah, dan pelaksanaannya juga tidak bersifat instan. Tentu saja harus ada batasan yang jelas tentang kedudukan dan fungsi serta perbedaan nyata antara sertifikat pendidik dengan ijazah akta yang dikeluarkan oleh LPTK. Dengan demikian kedepan dalam rangka penerimaan calon guru baru khususnya CPNS, seorang calon harus memiliki : (1) Ijazah sarjana (S1), (2) Sertifikat pendidik (bagi lulusan non LPTK), dan (3) Ijazah akta IV.

Keempat, pemerintah perlu meninjau kembali undang-undang guru dan dosen khususnya Pasal 2(2), Pasal 3(2), Pasal10, Pasal 16 (1), Pasal 47(1c) dan Pasal 53(1), agar isi undang-undang tersebut tidak menimbulkan masalah baru yang memberatkan bagi guru dan dosen. Tanpa adanya revisi pada pasal-pasal tersebut akan menimbulkan kesan bahwa kehadiran undang-undang tersebut hanya sebagai ajang memunculkan ide proyek baru, bukannya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.


-------------------------------------
Identitas Penulis :
Drs. Zamsir, M.Pd
Dosen FKIP Universitas Haluoleo Kendari
(Sekarang sedang studi S3 di UNY Jurusan Penelitian dan Evaluasi Pendidikan).
JL. Wolter Monginsidi TR II/548 B Rw.12/Rt.44 Bangirejo-Yogyakarta

RUU-BHP BELUM SAH

Judul: RUU-BHP BELUM SAH
Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): zulkarnain patunrangi
Saya Mahasiswa di palu sulteng
Topik: ss
Tanggal: 8 Juli 2007


RUU-BHP BELUM SAH
SDOPT UNTAD JALAN LURUS
Oleh : Zulkarnain Patunrangi*
Biaya pendidikan makin mahal, Rancangan Undang-Undang badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) belum disahkan akan tetapi pungutan dan biaya dibebankan kepada masyarakat (calon mahasiswa baru) sudah di terapkan di Universitas Tadulako sejak 2003 dan kemungkinan akan berlanjut sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dengan alasan Sumbangan dana persiapan otonomi kampus (SDOPT). Bukankah ini membebani masyarakat dalam mendapatkan pendidikan yang layak?. Mungkin, belum ada survei atau penelitian berapa banyak calon mahasiswa yang tidak mampu untuk membayar biaya yang dikenakan kepadanya dalam menikmati universitas terbesar di Sulteng? Ataukah memang pendidikan sengaja diperuntukkan kepada orang-orang yang mampu?

Kalau penulis mencermati rencana mem-BHP-kan lembaga pendidikan adalah upaya komersialisasi dan tak lebih dari representasi neoliberalisme. Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) dituding berada di balik rencana ini. Ini jelas agenda neoliberalisme, pemerintah terlihat ingin cuci tangan dari tanggung jawabnya pada pembiayaan pendidikan. Seharusnya pemerintah tidak boleh lepas tangan sama sekali. Pada akhirnya memberi batas alokasi minimal pada pembiayaan pendidikan sebesar 20%, dalam RUU BHP tidak terdapat kewajiban pemerintah untuk memberi dana rutin. Ujung-ujngnya nanti hanya orang kaya yang bisa masuk. Lama-lama tidak akan terjangkau oleh orang yang tidak mampu.

Pada hakekatnya masyarakat mengetahui bahwa mendapatkan sebuah ilmu pengetahuan itu tidak murah. Butuh biaya. Akan tetapi tidak harus mahal dan membebani kepada masyarakat. Penulis mempertanyakan bagaimana kondisi sosial masyarakat kita saat ini?. Apa sudah mampu untuk menanganinya dengan biaya yang cukup mahal?. Disisi lain harus memenuhi kebutuhan kesehariannya?.

Pada hakekatnya Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHPT), tidak harus membebani klien-nya (mahasiswa) akan tetapi bagaimana kreatifitas pada pucuk pimpinan untuk menghidupi institusinya dan mendapatkan dana sebesar-besarnya, inilah yang terkadang memberi interpretasi yang salah, utamanya kepada orang-orang yang ingin mengambil keuntungan dari bisnis Perguruan Tinggi. Sehingga masyarakatlah yang dijadikan korban dalam mendapatkan keuangan demi menghidupi perguruan tinggi. Mulailah dibebani dengan alasan pembayaran- pembayaran yang dapat meloloskan anaknya untuk masuk ke Universitas. Mengikut pembayaran Biaya operasional pendidikan (BOP) serta SPP yang mahal.

Pada tahun 2010 pemerintah mencanangkan otonomi pada semua perguruan tinggi negeri. Ini akan memberi dampak negatif kepada masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Transisi inilah nantinya akan membenani biaya kepada masyarakat, karena selama ini perguruan tinggi negeri tergantung kepada pemerintah. Dengan menguras kantong masyarakat untuk menjadikan BHPT di Untad pada tahun 2010 bukanlah solusi yang tepat, karena kondisi masyarakat saat ini belum mampu untuk memberi biaya sepenuhnya kepada universitas.

SDOPT yang berasal dari masyarakat bukanlah solusi tepat dalam menjalakan otonomi kampus pada tahun 2010. Kesiapan kampus dalam memberi pelayanan dan fasilitas lengkap serta out-putnya juga harus dipertanyakan dan menjadi hal yang utama. Jangan sampai kampus untad hanya menjadi tempat komersialisasi dan tidak merakyat. Kemampuan analisis masa depan sekaligus manajemen perubahan yang handal mutlak diperlukan pada pimpinan di Untad utamanya senat selaku lembaga pengontrol kebijakan pimpinan. Selain itu, kemampuan sosial pun wajib dimiliki demi membangun komunikasi yang cerdas, elegan, dan egaliter dengan semua pihak yang terkait dengan universitas seperti dosen, karyawan, dan mahasiswa yang berjumlah lebih dari 15.000 orang.

Penulis menilai Kebijakan mengenai pungutan SDOPT di Untad adalah hal yang sangat memberi beban kepada masyarakat dengan tidak melihat kondisi dan keberadaan masyarakat. Kebijakan ini juga belum ada evaluasi bagaimana perkembangannya apakah telah memenuhi standarisasi terhadap pelayanan di perguruan tinggi dan kondisi ekonomi calon mahasiswa? Begitupula dengan pembuatan kebijakan yang telah diterapkan selama empat tahun terakhir damana kebijakan ini tidak ada legitimasi atas anggota senat. Seharusnya senat dan pimpinan di Untad meninjau kembali keputusan ini sebelum di berlakukan kepada calon mahasiswa mahasiswa tahun 2007.

Pada intinya, bentuk apa pun suatu perguruan tinggi, selama dimaksudkan untuk memperluas akses masyarakat mendapatkan pendidikan, semakin bagus dan Saat Sekarang kita tinggal menunggu suara senat selaku lembaga yang representatif perwakilan civitas akademika untuk memperjuangkan masyarakat kecil untuk tetap mendaptakan kursi di UNTAD? Serta kebijakan pimpinan UNTAD untuk meninjau kembali keputusan tentang SDOPT dan jangan sampai mengundang protes masyarakat dengan berteriak, "Orang miskin dilarang kuliah."

Pendidikan Usia Dini yang Baik LandasanKeberhasilan Pendidikan Masa Depan

Judul: Pendidikan Usia Dini yang Baik Landasan Keberhasilan Pendidikan Masa Depan
Nama & E-mail (Penulis): Drs. H. Agus Ruslan, M.MPd
Saya di Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ma'arif Bandung
Topik: Pendidikan Usian Dini
Tanggal: 31 Mei 2007


PENDIDIKAN USIA DINI YANG BAIK LANDASAN KEBERHASILAN PENDIDIKAN MASA DEPAN
Keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Usia dini merupakan "usia emas" bagi seseorang, artinya bila seseorang pada masa itu mendapat pendidikan yang tepat, maka ia memperoleh kesiapan belajar yang baik yang merupakan salah satu kunci utama bagi keberhasilan belajarnya pada jenjang berikutnya.

Kesadaran akan pentingnya PAUD cukup tinggi di negara maju, sedangkan di 10 tahun yang lalu, dan hingga pada saat ini±Indonesia baru berlangsung pada belum banyak disadari masyarakat begitu juga praktisi pendidikan
. Martin Luther (1483 - 1546)
Menurut Martin Luther tujuan utama sekolah adalah mengajarkan agama, dan keluarga merupakan institusi penting dalam pendidikan anak.

Pemikiran Martin Luther ini sejalan dengan tujuan madrasah (sekolah Islam) yaitu pendidikan agama Islam, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian integral dari agama Islam. Dengan demikian pendidikan di madrasah akan menghasilkan ulul-albaab (QS. 3 : 190 - 191), yaitu penguasaan iptek yang dapat digunakan dalam kehidupan dengan ahlak mulia, berdampak rahmatan lil alaminn, yang dijanjikan Allah akan ditingkatkan derajatnya (QS. 58 : 11).

. Jean - Jacques Rousseau (1712 - 1718)
Bukunya Du de 'education, menggambarkan cara pendidikan anak sejak lahir hingga remaja. Menurut Rousseau: "Tuhan menciptakan segalanya dengan baik; adanya campur tangan manusia menjadikannya jahat (God make every things good; man meddles with them and they become evil).

Rousseau menyarankan "kembali ke alam" atau "back to nature", dan pendekatan yang bersifat alamiah dalam pendidikan anak yaitu : "naturalisme". Naturalisme berarti, pendidikan akan diperoleh dari alam, manusia atau benda, bersifat alamiah sehingga memacu berkembangnya mutu, seperti kebahagiaan, sportivitas dan rasa ingin tahu. Dalam prakteknya naturalisme menolak pakaian seragam (dress code), standarisasi keterampilan dasar yang minimum, dan sangat mendorong kebebasan anak dalam belajar.

Anak dibekali potensi bawaan (QS. 16 : 78) yaitu potensi indrawi (psikomotorik), IQ, EQ dan SQ. Semua manusia perlu mensyukuri pembekalan dari Allah SWT, dengan mengaktualisasikannya menjadi kompetensi.

. Johan Heindrich Pestalozzi (1746 - 1827)
Dalam bukunya "Emile" ia sangat terkesan dengan "back to nature". Ia mengintegrasikan kehidupan rumah, pendidikan vokasional dan pendidikan baca tulis. Pestalozzi yakin segala bentuk pendidikan adalah melalui panca indra dan melalui pengalamannya potensi untuk dikembangkan. Belajar yang terbaik adalah mengenal beberapa konsep dengan panca indra. Ibu adalah seorang pahlawan dalam dunia pendidikan, yang dilakukannya sejak awal kehidupan anak.

. Frederich Wilhelm Froebel (1782 - 1852)
Froebel menciptakan "Kindergarten" atau taman kanak-kanak, oleh karena itu ia dijadikan sebagai "bapak PAUD". Pandangan Froebel terhadap pendidikan dikaitkan dengan hubungan individu, Tuhan dan alam. Ia menggunakan taman atau kebun milik anak di Blankenburg Jerman, sebagai milik anak. Bermain merupakan metode pendidikan anak dalam "meniru" kehidupan orang dewasa dengan wajar. Kurikulum PAUD dari Froebel meliputi :

- Seni dan keahlian dalam konstruksi, melalui permainan lilin dan tanah liat, balok-balok kayu, menggunting kertas, menganyam, melipat kertas, meronce dengan benang, menggambar dan menyulam.
- Menyanyi dan kegiatan permainan.
- Bahasa dan Aritmatika.

Menurut Froebel guru bertanggung jawab dalam membimbing, mengarahkan agar anak menjadi kreatif, dengan kurikulum terencana dan sistematis.

Guru adalah manajer kelas yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, membimbing, mengawasi dan mengevaluasi proses ataupun hasil belajar. Tanpa program yang sistematis penyelenggaraan PAUD bisa membahayakan anak.

. John Dewey (1859 - 1952)
John Dewey adalah seorang profesor di universitas Chicago dan Columbia (Amerika). Teori Dewey tentang sekolah adalah "Progressivism" yang lebih menekankan pada anak didik dan minatnya daripada mata pelajarannya sendiri. Maka muncullah "Child Centered Curiculum", dan "Child Centered School". Progresivisme mempersiapkan anak masa kini dibanding masa depan yang belum jelas, seperti yang diungkapkan Dewey dalam bukunya "My Pedagogical Creed", bahwa pendidikan adalah proses dari kehidupan dan bukan persiapan masa yang akan datang. Aplikasi ide Dewey, anak-anak banyak berpartisipasi dalam kegiatan fisik, baru peminatan.

Bandingkan pendapat Dewey tsb dengan sabda Rasulullah SAW "didiklah anak-anakmu untuk jamannya yang bukan jamanmu"
. Maria Montessori (1870 - 1952)
Sebagai seorang dokter dan antropolog wanita Italy yang pertama, ia berminat terhadap pendidikan anak terbelakang, yang ternyata metodenya dapat digunakan pada anak normal.

Tahun 1907 ia mendirikan sekolah "Dei Bambini" atau rumah anak di daerah kumuh di Roma. Metode Montessori adalah pengembangan kecakapan indrawi untuk menguasai iptek untuk diorganisasikan dalam pikirannya, dengan menggunakan peralatan yang didesain khusus. Belajar membaca dan menulis diajarkan bersamaan. Montessori berpendapat anak usia 2 - 6 tahun paling cepat untuk belajar membaca dan menulis. Kritik terhadap Montessori adalah karena kurang menekankan pada perkembangan bahasa dan sosial, kreatifitas, musik dan seni.

Ijtihad dengan hasil yang benar bernilai dua, apabila hasilnya salah nilainya satu, sedangkan taklid atau mengikuti bernilai nol, jadi berfikir kreatif itu dikehendaki oleh Allah SWT.

. McMiller Bersaudara
Rachel dan Margaret mendirikan sekolah Nursery yang pertama di London pada tahun 1911. sekolah ini mementingkan kreatifitas dan bermain termasuk seni.

. Jean Piaget (1896 - 1980)

Ilmuwan Swiss ini tertarik pada ilmu pengetahuan proses belajar dan berfikir, meskipun ia sendiri ahli dalam biologi. Menurut Piaget ada tiga cara anak mengetahui sesuatu :

Pertama, melalui interaksi sosial, Kedua, melalui interaksi dengan lingkungan dan pengetahuan fisik, Ketiga, Logica Mathematical, melalui konstruksi mental.

. Benjamin Bloom
Bloom (1964) mengamati kecerdasan anak dalam rentang waktu tertentu, yang menghasilkan taksanomi Bloom. Kecerdasan anak pada usia 15 tahun merupakan hasil PAUD. Pendapat ini dukung oleh Hunt yang menyatakan bahwa PAUD memberi dampak pada pengembangan kecerdasan anak selanjutnya.
. David Werkart
Metode pengajarannya menggunakan prinsip-prinsip :- Memberikan lingkungan yang nyaman,
- Memberikan dukungan terhadap tingkah laku dan bahasa anak,
- Membantu anak dalam menentukan pilihan dan keputusan,
- Membantu anak dalam menyelesaikan masalahnya sendiri dengan melakukannya sendiri.

Werkart mendirikan lembaga High Scope Education (1989).
Layanan bagi Anak Usia Dini
Anak usia dini meliputi usia 0 - 6 tahun. Pada usia 0 - 2 tahun pertumbuhan fisik jasmaniah dan pertumbuhan otak dilakukan melalui yandu (pelayanan terpadu) antara Depertemen Kesehatan, Depsosial, BKKBN dan Depdiknas. Dalam program PAUD, diharapkan Depdiknas menjadi "Leading Sector".

Pada usia 2 - 4 tahun layanan dilakukan melalui penitipan anak (TPA) atau Play Group. Pada usia 4 - 6 tahun layanan dilakukan melalui Taman Kanak-kanak (TK - A dan TK - B).

Perkembangan Kepribadian dan Kognitif Anak Usia Dini
. Teori perkembangan Psikososial Erikson
Ada empat tingkat perkembangan anak menurut Erikson, yaitu :
Pertama, usia anak 0 - 1 tahun yaitu trust Vs mistrust. Pengasuhan dengan kasih sayang yang tulus dalam pemenuhan kebutuhan dasar bayi menimbulkan "trust" pada bayi terhadap lingkungannya. Apabila sebaliknya akan menimbulkan "mistrust" yaitu kecemasan dan kecurigaan terhadap lingkungan.

Kedua, usia 2 - 3 tahun, yaitu autonomy Vs shame and doubt. Pengasuhan melalui dorongan untuk melakukan apa yang diinginkan anak, dan sesuai dengan waktu dan caranya sendiri dengan bimbingan orang tua/guru yang bijaksana, maka anak akan mengembangkan kesadaran autonomy. Sebaliknya apabila guru tidak sabar, banyak melarang anak, menimbulkan sikap ragu-ragu pada anak. Jangan membuat anak merasa malu.

Ketiga, usia 4 - 5 tahun, yaitu Inisiative Vs Guilt, yaitu pengasuhan dengan memberi dorongan untuk bereksperimen dengan bebas dalam lingkungannya. Guru dan orang tua tidak menjawab langsung pertanyaan anak (ingat metode Chaining nya Gagne), maka mendorong anak untuk berinisiatif sebaliknya, bila anak selalu dihalangi, pertanyakan anak disepelekan, maka anak akan selalu merasa bersalah.

Keempat, usia 6 - 11 tahun, yaitu Industry Vs Inferiority, bila anak dianggap sebagai "anak kecil" baik oleh orang tua, guru maupun lingkungannya, maka akan berkembang rasa rendah diri, dampaknya anak kurang suka melakukan tugas-tugas yang bersifat intelektual, dan kurang percaya diri.
. Teori perkembangan Konitif Piaget
Ada tiga tahapan perkembangan kognitif anak menurut piaget, yaitu :

Pertama, tahap sensori motorik (usia 0 - 2 tahun) anak mendapatkan pengalaman dari tubuh dan indranya.
Kedua, tahap praoperasional. Anak berusaha menguasai simbol-simbol, (kata-kata) dan mampu mengungkapkan pengalamannya, meskipun tidak logis (pra-logis). Pada saat ini anak bersifat ego centris, melihat sesuatu dari dirinya (perception centration), yaitu melihat sesuatu dari satu ciri, sedangkan ciri lainnya diabaikan.

Ketiga, tahap operasional kongkrit. Pada tahap ini anak memahami dan berfikir yang bersifat kongkrit belum abstrak.

Keempat, tahap operasional formal. Pada tahap ini anak mampu berfikir abstrak.
Kurikulum PAUD

Kurikulum TK dikembangkan berdasarkan integrated curriculum (kurikulum terintegrasi) dengan pendekatan tematik. Kurikulum diorganisasikan melalui suatu topik atau tema. Katz dan Chard (1989) yang dikutip oleh Soemiarti Patmonodewo (2003) menetapkan kriteria untuk memilih tema yaitu: ada keterkaitannya, kesempatan untuk menerapkan keterampilan, kemungkinan adanya sumber, minat guru.
Bahan-bahan untuk mengembangkan tema antara lain :
a) Lingkungan anak seperti : rumah, keluarga, sekolah, permainan, diri sendiri.
b) Lingkungan : kebun, alat transportasi, pasar, toko, museum.
c) Peristiwa : 17 Agustus, hari Ibu, upacara perkawinan.
d) Tempat : Jalan raya, sungai, tempat bersejarah
e) Waktu : jam, kalender, dan sebagainya.

Program PAUD
. Day Care atau TPA (Taman Penitipan Anak), yang berfungsi sebagai pelengkap pengasuhan orang tua. TPA dirancang khusus dengan program dan sarananya, untuk membantu pengasuhan anak selama ibunya bekerja. Pengasuhan dilakukan dalam bentuk peningkatan gizi, pengembangan intelektual, emosional dan sosial anak. TPA di Indonesia sudah berkembang dalam bentuk: TPA perkantoran, TPA perumahan, TPA industri, TPA perkebunan, TPA pasar. Sekarang banyak bermunculan TPA keluarga, yang diselenggarakan di rumah-rumah.

. Pusat pengembangan anak yang terintegrasi yang memberikan pelayanan perbaikan gizi dan kesehatan dengan tujuan peningkatan kualitas hidup anak. Di Indonesia dikenal dengan nama Posyandu (pos pelayanan terpadu) yang memberikan pelayanan makanan bergizi, imunisasi, penimbangan berat badan anak, layanan kesehatan oleh dokter, pemeriksaan kesehatan keluarga berencana. Pelatih dan pelaksana semuanya relawan yang sebelumnya mendapat pelatihan.

. Pendidikan Ibu dan Anak

Yang menjadi tujuan adalah pendidikan ibu yang memiliki balita, dalam hal pendidikan dan pengasuhan anak.
Pola pendidikan seperti ini berkembang menjadi HIPPY (Home Instruction Programme for Preschool Youngster) di Israel Pendidikan orang dewasa dengan pendekatan kelompok juga dilaksanakan oleh Indonesia, Cina, Jamaica, dan Kolumbia.

Di Indonesia dikenal dengan program Bina Keluarga Balita, yang dikoordinasikan oleh Meneg Urusan Peranan Wanita dan BKKBN dengan bantuan UNICEF, yang dilaksanakan sejak 1980.
. Program Melalui Media
Media yang digunakan bisa media cetak, TV, Radio, dan Internet. Tahun 1980 Venezuela program dengan media dikenal sebagai "Project to Familia", dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan anak sejak lahir hingga usia 6 tahun, yang diberikan kepada Ibu. Program melalui TV saat ini bisa mengangkat jauh ke pelosok desa.
. Program "Dari Anak Untuk Anak"
Pengasuhan adik oleh kakaknya terjadi secara spontan. Kakaknya diajarkan tentang pentingnya vaksinasi, gizi, dab bagaimana mendorong adik untuk berbicara, mengajak bermain, dan menyuapi adik, yang kemudian dipraktekkan dirumah. Pola ini punya beberapa keuntungan antara lain yaitu :

- Si Kakak, telah mendapatkan keterampilan untuk menjadi orang tua dengan pola pengasuhan anak yang baik.
- Si Kakak ini bisa menularkan keterampilannya kepada teman sebayanya.
- Keterampilan si kakak tadi dapat diterapkan dilingkungannya.

Program ini dilakukan di sekolah formal dengan bekerja sama dengan pusat kesehatan, BKKBN, Departemen sosial dan pramuka. Program ini untuk pertama kalinya dilakukan di London.
. "Head Start" di Amerika Tujuan "Head Start" adalah untuk memerangi kemiskinan, dengan cara membantu anak-anak untuk mempersiapkan mereka memasuki sekolah. Head Start memberikan sarana pendidikan, sosial, kesehatan, gigi, gizi dan kesehatan
mental anak-anak yang berasal dari keluarga miskin. . Taman Kanak-kanak atau Kindergarten
TK merupakan buah fikiran Froebel dari Jerman, melalui konsep belajar melalui bermain yang berdasarkan minat anak, dimana anak sebagai pusat (child centered). Pola belajar sebelumnya adalah teacher centered seperti yang dilaksanakan di Amerika dengan menitikberatkan pada mata pelajaran.
The Nebraska Department of Education di Amerika memberikan saran tentang bentuk TK yang baik yaitu :
- Ada kerjasama sekolah dan orang tua dalam memberi pengalaman belajar bagi anak.
- Pengalaman anak hendaknya dirancang untuk terjadi exploration and discovery, tidak hanya duduk dengan kertas diatas meja.
- Anak belajar melalui alat permainan.
- Anak belajar menyukai buku dan bahasa melalui kegiatan bercerita dengan bahasanya sendiri.
- Anak melakukan kegiatan sehari-hari melatih motorik kasar dan halus, dengan berlari, melompat, melambung bola, menjahit, kartu, bermain dengan lilin,
- Anak berlatih mengembangkan logika matematika, dengan bermain pasir, unit balok, alat bantu hitung, .
- Anak berlatih mengembangkan rasa ingin tahu tentang alam, melalui pengamatan percobaan dan menarik kesimpulan.
- Anak mengenal berbagai irama musik dan alatnya.
- Anak berlatih menyukai seni.

Semua kegiatan TK dirancang untuk mengembangkan self image yang positif, serta sikap baik pada teman dan sekolah; dengan bermain sebagai media belajar.
Beberapa Model Penyelenggaraan TK
Pengasuhan bagi anak-anak dapat dilakukan secara home based atau center based. Ada tiga model center based.
a) Model Montessori
Untuk pertama kalinya, sekolah model Montessori didirikan pada tahun 1907 di Breka di Italia, dan beberapa
tahun kemudian berkembang di Eropa. Beberapa filsafat Montessori dalam belajar yaitu :
- Absorbent minds (ingatan yang meresap)
- The prepared environment (limgkungan yang dipersiapkan).
- Sensitive period (periode sensitive)
Alat-alat yang digunakan dalam pendidikan model Montessori terbagi dalam empat kelompok, yaitu:
- Alat pengembangan keterampilan, untuk menumbuhkan disiplin diri, kemandirian, konsentrasi dan kepercayaan diri.
- Alat pengembangan fungsi sensoris untuk memperhalus fungsi indra.
- Alat pengembangan akademis, seperti huruf-huruf yang bisa ditempelkan di papan.
- Alat pengembangan artistik yang berorientasi pada budaya, agar anak belajar menyukai dan menghargai musik, belajar seni dan keselarasan musik.

Dalam model Montessori, anak bebas memilih aktifitas, yang berhubungan dengan "auto - education" dimana anak harus mendidik diri sendiri tanpa di dikte guru.
Secara keseluruhan, menurut American Montessori Society (1984), tujuan pendidikan Montessori adalah :
- Pengembangan konsentrasi,
- Keterampilan mengamati,
- Keselarasan memahami tingkatan dan urutan,
- Koordinasi kesadaran dalam melakukan persepsi dan keterampilan praktis.
- Konsep yang bersifat matematis,
- Keterampilan membaca dan menulis,
- Keterampilan berbahasa,
- Terbiasa dengan kesenian yang kreatif,
- Memahami dunia alam lingkungan,
- Memahami ilmu sosial,
- Berpengalaman dalam menyelesaikan masalah

b) Model Tingkah Laku

Model ini didasarkan atas teori John B. Watson, E Thorn dan B.F Skinner, yang meyakini bahwa tingkah laku dapat dibentuk dengan "stimulus" dan "respons", dan "operant conditioning". Tingkah laku dikontrol oleh "reward" dan "punishment". Model ini kurang memperhatikan pengembangan fisik dan emosi, karena mereka berpendapat bahwa anak akan memperoleh "Self Esteem" apabila anak berhasil dalam prestasi intelektualnya.
b) Model Interaksionis
Model ini didasari oleh teori Piaget, contohnya adalah program "The High Scope" yang dikembangkan oleh David Weikart, "Educating the Young Thinker" yang dikembangkan oleh Irvan Siegel dalam "Piaget of Early Education" yang dikembangkan oleh Contance Kamii dan Rheta Devries.
Menurut Piaget, belajar adalah proses yang didasarkan atas "Intrinsic Motivation". Kemampuan berfikir tumbuh hingga tahapan berfikir abstrak dan logis.
Tujuan model ini adalah untuk menstimulasi seluruh area perkembangan anak, baik fisik, sosial, emosional maupun perkembangannya kognitif, yang kesemuanya dianggap sama pentingnya.
Kamii dan Devries (1979) menyatakan bahwa pendidikan harus bertujuan jangka panjang, suatu perkembangan dari seluruh kepribadian, intelektual dan moral.
Piaget menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menyiapkan manusia yang mampu membuat sesuatu yang baru, kreatif, berdaya cipta, nalar dengan baik, kritis, dan bukan hanya mengulangi dan meniru sesuatu yang telah terjadi dahulu.
Bermain Sebagai Proses Belajar
Bermain merupakan proses pembelajaran di TK, yang berupa bermain bebas, bermain dengan bimbingan dan bermain yang diarahkan. Bentuk-bentuk bermain antara lain bermain sosial, bermain dengan benda dan bermain sosio dramatis.
Bermain sosial terdiri dari bermain seorang diri (solitary play), bermain dimana anak hanya sebagai penonton (onlooker play), bermain paralel (parallel play), bermain asosiatif (associative play) dan bermain kooperatif (cooperative play).
Perkembangan Tingkah Laku dan Bermain
Bayi bermain dalam tingkat sensori motoris, dengan menjelajahi benda dan manusia yang ditemuinya, dan menyelidikinya. Pada akhir usia satu tahun ia mulai bermain dengan Ciluk - Ba. Kemudian ia bermain dengan menggunakan alat, dan pada usia menjelang sekolah ia bermain konstruktif, dengan benda dan beberapa aturan. Anak usia 3 tahun dapat bermain dengan berperan sebagai keluarga. Anak bisa bermain dengan peraturan, pada usia 7 - 12 tahun dan menunjukkan bahwa ia berada pada tahap kongkrit operasional.
Hubungan Orang Tua dan PAUD
Orang tua merupakan guru yang pertama bagi anak-anaknya. Apabila ada kerjasama antara orang tua dan anak akan menghasilkan :
- Peningkatan konsep diri pada orang tua dan anak,

- Peningkatan motivasi belajar, dan
- Peningkatan hasil belajar.

Keterlibatan orang tua, ada tiga kemungkinan, yaitu :
- Orientasi pada tugas.
- Orientasi pada proses.
- Orientasi pada perkembangan.

Komunikasi antara sekolah dengan orang tua bisa bersifat komunikasi resmi atau tidak resmi, kunjungan ke rumah, pertemuan orang tua, dan laporan berkala.
*Penulis adalah pengasuh pondok pesantren Darul Ma'arif Bandung

Pendidikan Usia Dini yang Baik LandasanKeberhasilan Pendidikan Masa Depan

Judul: Pendidikan Usia Dini yang Baik Landasan Keberhasilan Pendidikan Masa Depan
Nama & E-mail (Penulis): Drs. H. Agus Ruslan, M.MPd
Saya di Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ma'arif Bandung
Topik: Pendidikan Usian Dini
Tanggal: 31 Mei 2007


PENDIDIKAN USIA DINI YANG BAIK LANDASAN KEBERHASILAN PENDIDIKAN MASA DEPAN
Keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Usia dini merupakan "usia emas" bagi seseorang, artinya bila seseorang pada masa itu mendapat pendidikan yang tepat, maka ia memperoleh kesiapan belajar yang baik yang merupakan salah satu kunci utama bagi keberhasilan belajarnya pada jenjang berikutnya.

Kesadaran akan pentingnya PAUD cukup tinggi di negara maju, sedangkan di 10 tahun yang lalu, dan hingga pada saat ini±Indonesia baru berlangsung pada belum banyak disadari masyarakat begitu juga praktisi pendidikan
. Martin Luther (1483 - 1546)
Menurut Martin Luther tujuan utama sekolah adalah mengajarkan agama, dan keluarga merupakan institusi penting dalam pendidikan anak.

Pemikiran Martin Luther ini sejalan dengan tujuan madrasah (sekolah Islam) yaitu pendidikan agama Islam, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian integral dari agama Islam. Dengan demikian pendidikan di madrasah akan menghasilkan ulul-albaab (QS. 3 : 190 - 191), yaitu penguasaan iptek yang dapat digunakan dalam kehidupan dengan ahlak mulia, berdampak rahmatan lil alaminn, yang dijanjikan Allah akan ditingkatkan derajatnya (QS. 58 : 11).

. Jean - Jacques Rousseau (1712 - 1718)
Bukunya Du de 'education, menggambarkan cara pendidikan anak sejak lahir hingga remaja. Menurut Rousseau: "Tuhan menciptakan segalanya dengan baik; adanya campur tangan manusia menjadikannya jahat (God make every things good; man meddles with them and they become evil).

Rousseau menyarankan "kembali ke alam" atau "back to nature", dan pendekatan yang bersifat alamiah dalam pendidikan anak yaitu : "naturalisme". Naturalisme berarti, pendidikan akan diperoleh dari alam, manusia atau benda, bersifat alamiah sehingga memacu berkembangnya mutu, seperti kebahagiaan, sportivitas dan rasa ingin tahu. Dalam prakteknya naturalisme menolak pakaian seragam (dress code), standarisasi keterampilan dasar yang minimum, dan sangat mendorong kebebasan anak dalam belajar.

Anak dibekali potensi bawaan (QS. 16 : 78) yaitu potensi indrawi (psikomotorik), IQ, EQ dan SQ. Semua manusia perlu mensyukuri pembekalan dari Allah SWT, dengan mengaktualisasikannya menjadi kompetensi.

. Johan Heindrich Pestalozzi (1746 - 1827)
Dalam bukunya "Emile" ia sangat terkesan dengan "back to nature". Ia mengintegrasikan kehidupan rumah, pendidikan vokasional dan pendidikan baca tulis. Pestalozzi yakin segala bentuk pendidikan adalah melalui panca indra dan melalui pengalamannya potensi untuk dikembangkan. Belajar yang terbaik adalah mengenal beberapa konsep dengan panca indra. Ibu adalah seorang pahlawan dalam dunia pendidikan, yang dilakukannya sejak awal kehidupan anak.

. Frederich Wilhelm Froebel (1782 - 1852)
Froebel menciptakan "Kindergarten" atau taman kanak-kanak, oleh karena itu ia dijadikan sebagai "bapak PAUD". Pandangan Froebel terhadap pendidikan dikaitkan dengan hubungan individu, Tuhan dan alam. Ia menggunakan taman atau kebun milik anak di Blankenburg Jerman, sebagai milik anak. Bermain merupakan metode pendidikan anak dalam "meniru" kehidupan orang dewasa dengan wajar. Kurikulum PAUD dari Froebel meliputi :

- Seni dan keahlian dalam konstruksi, melalui permainan lilin dan tanah liat, balok-balok kayu, menggunting kertas, menganyam, melipat kertas, meronce dengan benang, menggambar dan menyulam.
- Menyanyi dan kegiatan permainan.
- Bahasa dan Aritmatika.

Menurut Froebel guru bertanggung jawab dalam membimbing, mengarahkan agar anak menjadi kreatif, dengan kurikulum terencana dan sistematis.

Guru adalah manajer kelas yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, membimbing, mengawasi dan mengevaluasi proses ataupun hasil belajar. Tanpa program yang sistematis penyelenggaraan PAUD bisa membahayakan anak.

. John Dewey (1859 - 1952)
John Dewey adalah seorang profesor di universitas Chicago dan Columbia (Amerika). Teori Dewey tentang sekolah adalah "Progressivism" yang lebih menekankan pada anak didik dan minatnya daripada mata pelajarannya sendiri. Maka muncullah "Child Centered Curiculum", dan "Child Centered School". Progresivisme mempersiapkan anak masa kini dibanding masa depan yang belum jelas, seperti yang diungkapkan Dewey dalam bukunya "My Pedagogical Creed", bahwa pendidikan adalah proses dari kehidupan dan bukan persiapan masa yang akan datang. Aplikasi ide Dewey, anak-anak banyak berpartisipasi dalam kegiatan fisik, baru peminatan.

Bandingkan pendapat Dewey tsb dengan sabda Rasulullah SAW "didiklah anak-anakmu untuk jamannya yang bukan jamanmu"
. Maria Montessori (1870 - 1952)
Sebagai seorang dokter dan antropolog wanita Italy yang pertama, ia berminat terhadap pendidikan anak terbelakang, yang ternyata metodenya dapat digunakan pada anak normal.

Tahun 1907 ia mendirikan sekolah "Dei Bambini" atau rumah anak di daerah kumuh di Roma. Metode Montessori adalah pengembangan kecakapan indrawi untuk menguasai iptek untuk diorganisasikan dalam pikirannya, dengan menggunakan peralatan yang didesain khusus. Belajar membaca dan menulis diajarkan bersamaan. Montessori berpendapat anak usia 2 - 6 tahun paling cepat untuk belajar membaca dan menulis. Kritik terhadap Montessori adalah karena kurang menekankan pada perkembangan bahasa dan sosial, kreatifitas, musik dan seni.

Ijtihad dengan hasil yang benar bernilai dua, apabila hasilnya salah nilainya satu, sedangkan taklid atau mengikuti bernilai nol, jadi berfikir kreatif itu dikehendaki oleh Allah SWT.

. McMiller Bersaudara
Rachel dan Margaret mendirikan sekolah Nursery yang pertama di London pada tahun 1911. sekolah ini mementingkan kreatifitas dan bermain termasuk seni.

. Jean Piaget (1896 - 1980)

Ilmuwan Swiss ini tertarik pada ilmu pengetahuan proses belajar dan berfikir, meskipun ia sendiri ahli dalam biologi. Menurut Piaget ada tiga cara anak mengetahui sesuatu :

Pertama, melalui interaksi sosial, Kedua, melalui interaksi dengan lingkungan dan pengetahuan fisik, Ketiga, Logica Mathematical, melalui konstruksi mental.

. Benjamin Bloom
Bloom (1964) mengamati kecerdasan anak dalam rentang waktu tertentu, yang menghasilkan taksanomi Bloom. Kecerdasan anak pada usia 15 tahun merupakan hasil PAUD. Pendapat ini dukung oleh Hunt yang menyatakan bahwa PAUD memberi dampak pada pengembangan kecerdasan anak selanjutnya.
. David Werkart
Metode pengajarannya menggunakan prinsip-prinsip :- Memberikan lingkungan yang nyaman,
- Memberikan dukungan terhadap tingkah laku dan bahasa anak,
- Membantu anak dalam menentukan pilihan dan keputusan,
- Membantu anak dalam menyelesaikan masalahnya sendiri dengan melakukannya sendiri.

Werkart mendirikan lembaga High Scope Education (1989).
Layanan bagi Anak Usia Dini
Anak usia dini meliputi usia 0 - 6 tahun. Pada usia 0 - 2 tahun pertumbuhan fisik jasmaniah dan pertumbuhan otak dilakukan melalui yandu (pelayanan terpadu) antara Depertemen Kesehatan, Depsosial, BKKBN dan Depdiknas. Dalam program PAUD, diharapkan Depdiknas menjadi "Leading Sector".

Pada usia 2 - 4 tahun layanan dilakukan melalui penitipan anak (TPA) atau Play Group. Pada usia 4 - 6 tahun layanan dilakukan melalui Taman Kanak-kanak (TK - A dan TK - B).

Perkembangan Kepribadian dan Kognitif Anak Usia Dini
. Teori perkembangan Psikososial Erikson
Ada empat tingkat perkembangan anak menurut Erikson, yaitu :
Pertama, usia anak 0 - 1 tahun yaitu trust Vs mistrust. Pengasuhan dengan kasih sayang yang tulus dalam pemenuhan kebutuhan dasar bayi menimbulkan "trust" pada bayi terhadap lingkungannya. Apabila sebaliknya akan menimbulkan "mistrust" yaitu kecemasan dan kecurigaan terhadap lingkungan.

Kedua, usia 2 - 3 tahun, yaitu autonomy Vs shame and doubt. Pengasuhan melalui dorongan untuk melakukan apa yang diinginkan anak, dan sesuai dengan waktu dan caranya sendiri dengan bimbingan orang tua/guru yang bijaksana, maka anak akan mengembangkan kesadaran autonomy. Sebaliknya apabila guru tidak sabar, banyak melarang anak, menimbulkan sikap ragu-ragu pada anak. Jangan membuat anak merasa malu.

Ketiga, usia 4 - 5 tahun, yaitu Inisiative Vs Guilt, yaitu pengasuhan dengan memberi dorongan untuk bereksperimen dengan bebas dalam lingkungannya. Guru dan orang tua tidak menjawab langsung pertanyaan anak (ingat metode Chaining nya Gagne), maka mendorong anak untuk berinisiatif sebaliknya, bila anak selalu dihalangi, pertanyakan anak disepelekan, maka anak akan selalu merasa bersalah.

Keempat, usia 6 - 11 tahun, yaitu Industry Vs Inferiority, bila anak dianggap sebagai "anak kecil" baik oleh orang tua, guru maupun lingkungannya, maka akan berkembang rasa rendah diri, dampaknya anak kurang suka melakukan tugas-tugas yang bersifat intelektual, dan kurang percaya diri.
. Teori perkembangan Konitif Piaget
Ada tiga tahapan perkembangan kognitif anak menurut piaget, yaitu :

Pertama, tahap sensori motorik (usia 0 - 2 tahun) anak mendapatkan pengalaman dari tubuh dan indranya.
Kedua, tahap praoperasional. Anak berusaha menguasai simbol-simbol, (kata-kata) dan mampu mengungkapkan pengalamannya, meskipun tidak logis (pra-logis). Pada saat ini anak bersifat ego centris, melihat sesuatu dari dirinya (perception centration), yaitu melihat sesuatu dari satu ciri, sedangkan ciri lainnya diabaikan.

Ketiga, tahap operasional kongkrit. Pada tahap ini anak memahami dan berfikir yang bersifat kongkrit belum abstrak.

Keempat, tahap operasional formal. Pada tahap ini anak mampu berfikir abstrak.
Kurikulum PAUD

Kurikulum TK dikembangkan berdasarkan integrated curriculum (kurikulum terintegrasi) dengan pendekatan tematik. Kurikulum diorganisasikan melalui suatu topik atau tema. Katz dan Chard (1989) yang dikutip oleh Soemiarti Patmonodewo (2003) menetapkan kriteria untuk memilih tema yaitu: ada keterkaitannya, kesempatan untuk menerapkan keterampilan, kemungkinan adanya sumber, minat guru.
Bahan-bahan untuk mengembangkan tema antara lain :
a) Lingkungan anak seperti : rumah, keluarga, sekolah, permainan, diri sendiri.
b) Lingkungan : kebun, alat transportasi, pasar, toko, museum.
c) Peristiwa : 17 Agustus, hari Ibu, upacara perkawinan.
d) Tempat : Jalan raya, sungai, tempat bersejarah
e) Waktu : jam, kalender, dan sebagainya.

Program PAUD
. Day Care atau TPA (Taman Penitipan Anak), yang berfungsi sebagai pelengkap pengasuhan orang tua. TPA dirancang khusus dengan program dan sarananya, untuk membantu pengasuhan anak selama ibunya bekerja. Pengasuhan dilakukan dalam bentuk peningkatan gizi, pengembangan intelektual, emosional dan sosial anak. TPA di Indonesia sudah berkembang dalam bentuk: TPA perkantoran, TPA perumahan, TPA industri, TPA perkebunan, TPA pasar. Sekarang banyak bermunculan TPA keluarga, yang diselenggarakan di rumah-rumah.

. Pusat pengembangan anak yang terintegrasi yang memberikan pelayanan perbaikan gizi dan kesehatan dengan tujuan peningkatan kualitas hidup anak. Di Indonesia dikenal dengan nama Posyandu (pos pelayanan terpadu) yang memberikan pelayanan makanan bergizi, imunisasi, penimbangan berat badan anak, layanan kesehatan oleh dokter, pemeriksaan kesehatan keluarga berencana. Pelatih dan pelaksana semuanya relawan yang sebelumnya mendapat pelatihan.

. Pendidikan Ibu dan Anak

Yang menjadi tujuan adalah pendidikan ibu yang memiliki balita, dalam hal pendidikan dan pengasuhan anak.
Pola pendidikan seperti ini berkembang menjadi HIPPY (Home Instruction Programme for Preschool Youngster) di Israel Pendidikan orang dewasa dengan pendekatan kelompok juga dilaksanakan oleh Indonesia, Cina, Jamaica, dan Kolumbia.

Di Indonesia dikenal dengan program Bina Keluarga Balita, yang dikoordinasikan oleh Meneg Urusan Peranan Wanita dan BKKBN dengan bantuan UNICEF, yang dilaksanakan sejak 1980.
. Program Melalui Media
Media yang digunakan bisa media cetak, TV, Radio, dan Internet. Tahun 1980 Venezuela program dengan media dikenal sebagai "Project to Familia", dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan anak sejak lahir hingga usia 6 tahun, yang diberikan kepada Ibu. Program melalui TV saat ini bisa mengangkat jauh ke pelosok desa.
. Program "Dari Anak Untuk Anak"
Pengasuhan adik oleh kakaknya terjadi secara spontan. Kakaknya diajarkan tentang pentingnya vaksinasi, gizi, dab bagaimana mendorong adik untuk berbicara, mengajak bermain, dan menyuapi adik, yang kemudian dipraktekkan dirumah. Pola ini punya beberapa keuntungan antara lain yaitu :

- Si Kakak, telah mendapatkan keterampilan untuk menjadi orang tua dengan pola pengasuhan anak yang baik.
- Si Kakak ini bisa menularkan keterampilannya kepada teman sebayanya.
- Keterampilan si kakak tadi dapat diterapkan dilingkungannya.

Program ini dilakukan di sekolah formal dengan bekerja sama dengan pusat kesehatan, BKKBN, Departemen sosial dan pramuka. Program ini untuk pertama kalinya dilakukan di London.
. "Head Start" di Amerika Tujuan "Head Start" adalah untuk memerangi kemiskinan, dengan cara membantu anak-anak untuk mempersiapkan mereka memasuki sekolah. Head Start memberikan sarana pendidikan, sosial, kesehatan, gigi, gizi dan kesehatan
mental anak-anak yang berasal dari keluarga miskin. . Taman Kanak-kanak atau Kindergarten
TK merupakan buah fikiran Froebel dari Jerman, melalui konsep belajar melalui bermain yang berdasarkan minat anak, dimana anak sebagai pusat (child centered). Pola belajar sebelumnya adalah teacher centered seperti yang dilaksanakan di Amerika dengan menitikberatkan pada mata pelajaran.
The Nebraska Department of Education di Amerika memberikan saran tentang bentuk TK yang baik yaitu :
- Ada kerjasama sekolah dan orang tua dalam memberi pengalaman belajar bagi anak.
- Pengalaman anak hendaknya dirancang untuk terjadi exploration and discovery, tidak hanya duduk dengan kertas diatas meja.
- Anak belajar melalui alat permainan.
- Anak belajar menyukai buku dan bahasa melalui kegiatan bercerita dengan bahasanya sendiri.
- Anak melakukan kegiatan sehari-hari melatih motorik kasar dan halus, dengan berlari, melompat, melambung bola, menjahit, kartu, bermain dengan lilin,
- Anak berlatih mengembangkan logika matematika, dengan bermain pasir, unit balok, alat bantu hitung, .
- Anak berlatih mengembangkan rasa ingin tahu tentang alam, melalui pengamatan percobaan dan menarik kesimpulan.
- Anak mengenal berbagai irama musik dan alatnya.
- Anak berlatih menyukai seni.

Semua kegiatan TK dirancang untuk mengembangkan self image yang positif, serta sikap baik pada teman dan sekolah; dengan bermain sebagai media belajar.
Beberapa Model Penyelenggaraan TK
Pengasuhan bagi anak-anak dapat dilakukan secara home based atau center based. Ada tiga model center based.
a) Model Montessori
Untuk pertama kalinya, sekolah model Montessori didirikan pada tahun 1907 di Breka di Italia, dan beberapa
tahun kemudian berkembang di Eropa. Beberapa filsafat Montessori dalam belajar yaitu :
- Absorbent minds (ingatan yang meresap)
- The prepared environment (limgkungan yang dipersiapkan).
- Sensitive period (periode sensitive)
Alat-alat yang digunakan dalam pendidikan model Montessori terbagi dalam empat kelompok, yaitu:
- Alat pengembangan keterampilan, untuk menumbuhkan disiplin diri, kemandirian, konsentrasi dan kepercayaan diri.
- Alat pengembangan fungsi sensoris untuk memperhalus fungsi indra.
- Alat pengembangan akademis, seperti huruf-huruf yang bisa ditempelkan di papan.
- Alat pengembangan artistik yang berorientasi pada budaya, agar anak belajar menyukai dan menghargai musik, belajar seni dan keselarasan musik.

Dalam model Montessori, anak bebas memilih aktifitas, yang berhubungan dengan "auto - education" dimana anak harus mendidik diri sendiri tanpa di dikte guru.
Secara keseluruhan, menurut American Montessori Society (1984), tujuan pendidikan Montessori adalah :
- Pengembangan konsentrasi,
- Keterampilan mengamati,
- Keselarasan memahami tingkatan dan urutan,
- Koordinasi kesadaran dalam melakukan persepsi dan keterampilan praktis.
- Konsep yang bersifat matematis,
- Keterampilan membaca dan menulis,
- Keterampilan berbahasa,
- Terbiasa dengan kesenian yang kreatif,
- Memahami dunia alam lingkungan,
- Memahami ilmu sosial,
- Berpengalaman dalam menyelesaikan masalah

b) Model Tingkah Laku

Model ini didasarkan atas teori John B. Watson, E Thorn dan B.F Skinner, yang meyakini bahwa tingkah laku dapat dibentuk dengan "stimulus" dan "respons", dan "operant conditioning". Tingkah laku dikontrol oleh "reward" dan "punishment". Model ini kurang memperhatikan pengembangan fisik dan emosi, karena mereka berpendapat bahwa anak akan memperoleh "Self Esteem" apabila anak berhasil dalam prestasi intelektualnya.
b) Model Interaksionis
Model ini didasari oleh teori Piaget, contohnya adalah program "The High Scope" yang dikembangkan oleh David Weikart, "Educating the Young Thinker" yang dikembangkan oleh Irvan Siegel dalam "Piaget of Early Education" yang dikembangkan oleh Contance Kamii dan Rheta Devries.
Menurut Piaget, belajar adalah proses yang didasarkan atas "Intrinsic Motivation". Kemampuan berfikir tumbuh hingga tahapan berfikir abstrak dan logis.
Tujuan model ini adalah untuk menstimulasi seluruh area perkembangan anak, baik fisik, sosial, emosional maupun perkembangannya kognitif, yang kesemuanya dianggap sama pentingnya.
Kamii dan Devries (1979) menyatakan bahwa pendidikan harus bertujuan jangka panjang, suatu perkembangan dari seluruh kepribadian, intelektual dan moral.
Piaget menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menyiapkan manusia yang mampu membuat sesuatu yang baru, kreatif, berdaya cipta, nalar dengan baik, kritis, dan bukan hanya mengulangi dan meniru sesuatu yang telah terjadi dahulu.
Bermain Sebagai Proses Belajar
Bermain merupakan proses pembelajaran di TK, yang berupa bermain bebas, bermain dengan bimbingan dan bermain yang diarahkan. Bentuk-bentuk bermain antara lain bermain sosial, bermain dengan benda dan bermain sosio dramatis.
Bermain sosial terdiri dari bermain seorang diri (solitary play), bermain dimana anak hanya sebagai penonton (onlooker play), bermain paralel (parallel play), bermain asosiatif (associative play) dan bermain kooperatif (cooperative play).
Perkembangan Tingkah Laku dan Bermain
Bayi bermain dalam tingkat sensori motoris, dengan menjelajahi benda dan manusia yang ditemuinya, dan menyelidikinya. Pada akhir usia satu tahun ia mulai bermain dengan Ciluk - Ba. Kemudian ia bermain dengan menggunakan alat, dan pada usia menjelang sekolah ia bermain konstruktif, dengan benda dan beberapa aturan. Anak usia 3 tahun dapat bermain dengan berperan sebagai keluarga. Anak bisa bermain dengan peraturan, pada usia 7 - 12 tahun dan menunjukkan bahwa ia berada pada tahap kongkrit operasional.
Hubungan Orang Tua dan PAUD
Orang tua merupakan guru yang pertama bagi anak-anaknya. Apabila ada kerjasama antara orang tua dan anak akan menghasilkan :
- Peningkatan konsep diri pada orang tua dan anak,

- Peningkatan motivasi belajar, dan
- Peningkatan hasil belajar.

Keterlibatan orang tua, ada tiga kemungkinan, yaitu :
- Orientasi pada tugas.
- Orientasi pada proses.
- Orientasi pada perkembangan.

Komunikasi antara sekolah dengan orang tua bisa bersifat komunikasi resmi atau tidak resmi, kunjungan ke rumah, pertemuan orang tua, dan laporan berkala.
*Penulis adalah pengasuh pondok pesantren Darul Ma'arif Bandung